
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Momen lebaran ketupat kerap diwarnai dengan tradisi penerbangan balon udara meski hal itu kini dilarang lantaran mengganggu lalu lintas penerbangan. Namun, tradisi tersebut masih saja dilakukan oleh sejumlah warga di Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.
Petugas dari Polsek Jogoroto yang mendapat informasi itu langsung bertindak cepat. Beberapa personel segera mendatangi lokasi dan melakukan penertiban penerbangan balon udara.
"Kita lakukan patroli dan mendapati warga hendak menerbangkan balon udara. Kita lakukan pencegahan dan menyita balon tersebut," ucap Kapolsek Jogoroto, AKP M Darul Huda, Senin (9/4/2022).
Sebelumnya, lanjut Darul, pihaknya telah memberi imbauan terkait larangan penerbangan balon udara melalui Babinkamtibmas. Akan tetapi masih saja ada masyarakat yang menerbangkan balon udara.
"Kita sudah lakukan imbauan, tapi di lapangan masih ada warga yang tetap menerbangkan balon udara," tuturnya. Satu balon udara yang disita polisi kini diamankan di Mapolsek Jogoroto. (aan/mar)