TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek digelar di Aula Gedung Kejaksaan Negeri Trenggalek, Selasa (10/5/2022).
Agenda kali ini melibatkan Feza Reza yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Datun Kejari Trenggalek digantikan oleh Eka Hariyadi. Reza bakal menunaikan tugas baru sebagai Kasubagbin (Kepala Sub Bagian Pembinaan) Kejari Garut, Jawa Barat.
Baca Juga: Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Trenggalek Gelar Lomba Baca Puisi Tingkat SMP
Kepala Kejari (Kajari) Trenggalek, Masnur, berharap Reza diberi kemudahan dan kesuksesan dalam jabatan baru. Begitu pula dengan penggantinya, Kajari Trenggalek mengucapkan selamat datang di Kabupaten Trenggalek.
"Saya yakin Pak Kasi Datun (Eka Hariyadi) adalah orang Jawa Timur asli, tidaklah sulit untuk beradaptasi," ujarnya.
Kasi Datun yang baru ini, kata Masnur, sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus di Kejaksaan Negeri Luwu, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Ajak Kades Melek Hukum, Kejari Trenggalek Gelar Penyuluhan
"Hal yang sangat berbeda, Kasi Pidsus kemudian menjadi Kasi Datun harus mengubah pola," tuturnya.
Feza Reza telah menjabat sebagai Kasi Datun di Kejari Trenggalek selama 3 tahun. Sementara Eka Hariyadi merupakan putra asli kelahiran Lamongan. (man/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News