
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar menghentikan pengiriman hewan ternak dari daerah yang sudah terkonfirmasi ada kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) ke Kabupaten Blitar. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar Toha Mashuri.
Toha mengatakan, hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi agar PMK tak masuk ke Blitar. Mengingat saat ini di Kabupaten Blitar belum ditemukan kasus PMK.
BACA JUGA:
- Cegah Jagal Nakal Masuk Kampung Beli Sapi Murah, Gubernur Khofifah: Ini Harus Dijaga
- Cegah Penularan PMK, DKPP Sumenep Minta Peternak Laporkan Jika Ada Hewan Sakit
- Tandai Pembukaan Musim Giling, PT RMI Blitar Gelar Tradisi Manten Tebu
- Cegah Penyebaran Virus PMK, Polres Batu Terus Gencarkan Razia Kendaraan Pengangkut Ternak
"Penyebaran penyakit mulut dan kuku yang ada di Jawa Timur, awalnya yang sudah dinyatakan positif ada di 4 kabupaten, yaitu Gresik, Mojokerto, Lamongan, dan Sidoarjo. Kemudian hari ini ada tambahan lagi di 3 kabupaten, yaitu Malang, Probolinggo, dan Lumajang," kata Toha.
Ia menegaskan, pihaknya terus mengupayakan agar tidak ada hewan yang berasal dari daerah yang sudah terkonfirmasi penyakit yang disebabkan oleh virus tersebut masuk ke Blitar.
"Nah, masyarakat juga perlu tahu kalau penyakit mulut dan kuku ini tidak menular pada manusia. Intinya konsumsi daging masih tetap aman. Jangan sampai ada salah pengertian, sehingga masyarakat takut mengkonsumsi daging," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...