SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polresta Sidoarjo membatasi lalu lintas hewan ternak di wilayahnya guna mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan di Kota Delta. Bahkan, Korps Bhayangkara yang dipimpin Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro itu juga mengawasi para peternak dan rumah potong hewan (RPH) di wilayahnya.
Kusumo mengatakan bahwa pihaknya bersama TNI dan dinas terkait akan berupaya maksimal dalam penanganan virus PMK pada sapi, seperti penutupan sementara RPH ilegal dan pembatasan lalu lintas pengiriman hewan ternak.
Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024
“Situasi kamtibmas di Kabupaten Sidoarjo masih aman dan kondusif. Kami akan lakukan penyekatan pengiriman hewan sapi ke luar kota. Kami juga mengimbau para peternak dan masyarakat tidak terlalu panik. Jangan ada permainan harga pasar akibat dampak adanya PMK pada sapi karena stok daging juga aman tersedia,” ujarnya, Rabu (11/5/2022).
Polresta Sidoarjo melakukan pertemuan dengan Kodim 0816/Sidoarjo, Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo, bersama peternak sapi di di Balai Desa Tropodo, Krian. Agenda tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti penemuan ratusan sapi terjangkit PMK, yang terindikasi di 13 kecamatan di Sidoarjo.
Dengan demikian, terdapat langkah-langkah untuk mencegah penyebaran virus tersebut. Kepala Bidang Produksi Peternakan Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo, Tony Hartono, menyatakan virus PMK yang menjangkiti sapi ini selain tidak menular ke manusia juga tidak membuat daging sapi membahayakan masyarakat.
Baca Juga: Satlantas Polresta Sidoarjo Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
“Aman, asalkan direbus dulu. Minimal lima belas menit pada suhu 70 derajat. Begitu juga produk-produk turunannya, kalau sudah dimasak virusnya ikut mati," kata Tony.
Sementara itu, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo, Eni Rustianingsih, menyebut pihaknya bersama TNI-Polri akan mengambil beberapa langkah guna memutus mata rantai penyebaran virus PMK pada sapi.
“Kami juga dibantu Polisi dan TNI sampai tingkat kecamatan akan menutup sementara pasar sapi maupun rumah potong hewan ilegal di wilayah Kabupaten Sidoarjo,” ucap Eni.
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
Ia juga meminta para peternak sapi agar senantiasa menjaga kebersihan kandang dan pengelolanya, bila perlu dilakukan penyemprotan disinfektan hingga pada sapinya. Bila ditemukan sapi sakit segera koordinasikan ke pihak terkait, bahkan juga dibentuk posko-posko penanggulangan PMK di beberapa wilayah. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News