
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Maraknya virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Polres pamekasan bergerak cepat untuk mencegah penularan virus yang sangat meresahkan bagi para peternak maupun pedagang hewan tersebut.
Untuk itu, Polres Pamekasan melakukan imbauan kepada pedagang dan peternak juga Rumah Pemotongan Hewan (RPH), khususnya hewan yang berkuku belah dua. Contohnya sapi, babi, dan kambing atau domba.
BACA JUGA:
- SPBU di Pamekasan ini Abaikan Pelanggan Motor, Malah Utamakan Pengisian Jeriken Plastik Satu Pikap
- Resmi Dilantik, Kades Bulangan Branta Pamekasan Agussairi Gelar Pengajian Umum
- Ratusan Sapi di Kota Batu Terjangkit PMK, Peternak Terpaksa Jual Rugi
- DKPP Pamekasan Pastikan Pasar Hewan dan Peternakan Aman dari Virus PMK
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto menjelaskan bahwasanya pengawasan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus khususnya kepada hewan seperti sapi, domba, dan babi di daerah Pamekasan.
Simak berita selengkapnya ...