TUBAN, BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial R (47) asal Desa Jamprong, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban menjadi korban sabetan pedang oleh temannya sendiri berinisial N (30) saat menghadiri Langen Tayub di salah satu rumah warga.
Akibatnya, korban mengalami luka cukup serius di bagian kepala. Tak hanya itu, salah satu kaki korban hampir putus terkena sabetan pedang pelaku.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Saat ini, pelaku bersama barang bukti sebilah pedang sepanjang 50 centimeter telah diamankan di Mapolres Tuban untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Alhamdulillah, korban masih selamat. Tapi, kakinya hampir putus akibat sabetan pedang pelaku. Saat ini, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit," ujar Kapolres Tuban, AKBP Darman, Kamis (12/5/2022).
Perwira kelahiran Demak itu menuturkan, awalnya korban menghadiri pagelaran Langen Tayub di rumah salah satu warga. Ketika itu, keduanya terlibat pertikaian. Kemudian, korban diikuti pelaku pergi menjauh dari lokasi tayub.
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
Korban yang tidak terima langsung mengambil sebilah pedang yang disimpan di sepeda motornya. Melihat korban R membawa sebilah pedang, pelaku yang khawatir akan dibacok secara spontan merebutnya dan membacok korban dua kali.
"Keduanya ini berteman dan dalam kondisi mabuk. Karena khawatir akan dibacok, pelaku merebut dan membacok korban dua kali yang mengenai kepala dan kaki korban," imbuhnya.
Akibat ulahnya itu, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan pemberatan dan ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara. (gun/ari)
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News