TUBAN, BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial R (47) asal Desa Jamprong, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban menjadi korban sabetan pedang oleh temannya sendiri berinisial N (30) saat menghadiri Langen Tayub di salah satu rumah warga.
Akibatnya, korban mengalami luka cukup serius di bagian kepala. Tak hanya itu, salah satu kaki korban hampir putus terkena sabetan pedang pelaku.
Baca Juga: Polisi Amankan Truk Bermuatan 1.500 Liter Solar di Tuban
Saat ini, pelaku bersama barang bukti sebilah pedang sepanjang 50 centimeter telah diamankan di Mapolres Tuban untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Alhamdulillah, korban masih selamat. Tapi, kakinya hampir putus akibat sabetan pedang pelaku. Saat ini, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit," ujar Kapolres Tuban, AKBP Darman, Kamis (12/5/2022).
Perwira kelahiran Demak itu menuturkan, awalnya korban menghadiri pagelaran Langen Tayub di rumah salah satu warga. Ketika itu, keduanya terlibat pertikaian. Kemudian, korban diikuti pelaku pergi menjauh dari lokasi tayub.
Baca Juga: Kasus Pengrusakan Pagar Warga Mlangi oleh Pemdes, Kuasa Hukum Desak Penerapan Pasal 170 KUHP
Korban yang tidak terima langsung mengambil sebilah pedang yang disimpan di sepeda motornya. Melihat korban R membawa sebilah pedang, pelaku yang khawatir akan dibacok secara spontan merebutnya dan membacok korban dua kali.
"Keduanya ini berteman dan dalam kondisi mabuk. Karena khawatir akan dibacok, pelaku merebut dan membacok korban dua kali yang mengenai kepala dan kaki korban," imbuhnya.
Akibat ulahnya itu, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan pemberatan dan ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara. (gun/ari)
Baca Juga: Alasan Butuh Uang, Bocah SMP di Tuban Nekat Bobol Konter dan Gasak 5 Hp
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News