GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 330 kepala desa (kades) yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Gresik berkumpul di Hotel Purnama, Kota Batu, Jumat (13/5/2022) hingga Sabtu (14/5/2022) besok.
Ada dua agenda yang mereka lakukan. Pertama, pembekalan tata kelola pemerintahan desa (pemdes), pemahaman regulasi, dan pajak daerah terutang.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Untuk kegiatan tersebut, dikemas dengan bentuk dialog interaktif menghadirkan sejumlah narasumber. Yaitu dari Kejari Gresik Deni Nirwansyah, Kepala Inspektorat Pemkab Gresik Edy Hadisiswoyo, dan Kepala DPPKAD Gresik Nuri Mardiana. Dialog tersebut dipandu oleh moderator Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gresik Suyono.
Sementara untuk agenda kedua adalah halal bihalal keluarga besar AKD Gresik dengan Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wabup Aminatun Habibah.
Ketua AKD Kabupaten Gresik Nurul Yatim belum merespons saat dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut. Dihubungi BANGSAONLINE.com via telepon selulernya, Nurul Yatim tak menjawab.
Baca Juga: Anggaran BK dan Pokir DPRD Gresik Berkurang, Pemdes Slempit Gelar Musdes P-APBDes 2024
Sementara itu, Suyono membenarkan adanya kegiatan AKD tersebut. "Iya, Mas. Mulai hari ini hingga Sabtu (14/5/2022) besok," katanya kepada BANGSAONLINE.com.
Menurutnya, kegiatan halal bihalal AKD di Batu dirangkai dengan pembekalan dari kejaksaan, BPPKAD, dan inspektorat.
"Salah satu materi pembekalan soal tunggakan pajak. Lebih jelasnya bisa tanya ke ketua AKD," jelas Asisten I Sekda Gresik ini.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Ketua Panitia Suryadi menyatakan bahwa kegiatan tersebut mengundang 330 kepala desa di 18 kecamatan se-Kabupaten Gresik.
"Intinya halal bihalal sambil ada pembekalan kepala desa dari kejaksaan, inspektorat, dan BPPKAD," katanya.
"Namun, dalam kegiatan itu kami juga mengundang pejabat forkopimda," sambungnya.
Baca Juga: Kebonagung, Desa Penghasil Jeruk Nipis dari Kota Pudak
Materi yang dibahas dalam kegiatan tersebut salah satunya adalah soal tunggakan pajak bumi dan bangunan, perdesaan dan perkotaan (PBB2P). Antara lain, tunggakan PBB2P dari tanah kas desa (TKD).
"Untuk PBB2P dari TKD bervariatif. Ada yang Rp100 juta, ada yang sampai Rp1 miliar. Itu tunggakan dari kades atau pemerintah sebelumnya," ungkapnya.
Karena itu, kades penerusnya harus berupaya melunasi karena menjadi tanggung jawab desa.
Baca Juga: Wujudkan Ketahanan Pangan, Kades Boboh Gresik Bagi Benih Padi ke Ratusan Petani
"Akan kami cicil tunggakan itu. Mungkin satu tahun 20 juta dan seterusnya," tutupnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News