
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dua pemuda terpaksa diamankan anggota Polsek Jombang Kota karena mengeroyok warga Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Dony Pradana Firmansyah (21). Para pelaku berinisial AAF (21) dan ESW (29) dari Dusun Butuh, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Peristiwa ini berlangsung pada Sabtu (14/5/2022) sekira pukul 19:00 WIB. Saat itu, korban sedang perjalanan pulang dan berboncengan bersama temannya dari 'Jombang Kuliner' di Jalan Dr Soetomo.
Sesampainya di jembatan, tepatnya di samping SMK Dwija Bhakti, tiba-tiba dari arah selatan ke utara dihentikan 3 laki-laki yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah putih.
"Dari situ terjadi cekcok mulut dan terjadilah aksi pengeroyokan yang dilakukan dua pelaku," kata Kapolsek Jombang Kota, AKP Bambang Setyobudi, Rabu (18/5/2022).
Aksi pengeroyokan tersebut kemudian dilerai oleh warga disekitar lokasi kejadian. Pelaku akhirnya pergi ke arah utara meninggalkan korban.
Simak berita selengkapnya ...