SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Tanjung Perak terus mendalami kasus ambrolnya seluncuran waterpark di Kenjeran Park (Kenpark). Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut.
Sejauh ini, sudah ada 14 orang yang diperiksa Polres Tanjung Perak sebagai saksi. Perinciannya, 6 orang dari korban, dan 8 orang dari pihak Manajemen Kenjeran Park Surabaya.
Baca Juga: Taman Bungkul akan Direvitalisasi, DLH Surabaya: Makam Mbah Bungkul Terhambat Ahli Waris
"Sampai saat ini, kita masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap para korban yang sudah sembuh untuk memberikan keterangan di ruang penyelidikan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," ungkap Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana, Sabtu (21/5/2022).
Ia mengungkapkan, masih ada 2 korban yang belum bisa diperiksa karena masih dalam perawatan di rumah sakit.
"Semoga dalam waktu dekat, pada Senin (23/5/2022) depan, kita sudah bisa menerima hasil laboratorium forensik (labfor)," imbuh Arief.
Baca Juga: Wali Kota Eri Sebut HGB 656 Hektare Bukan di Perairan Surabaya, Walhi Jatim Curiga soal ini
Ditanya kemungkinan penetapan tersangka, pihaknya mengaku masih perlu melengkapi semua pemeriksaan.
"Masih ada sekitar dua orang yang akan kita lakukan pemeriksaan. Nanti setelah kita proses semua lengkap, baik dari korban dan pihak manajemen, dan untuk hasil dari labfor, akan kita gelar press release lanjutan," pungkasnya. (nng/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News