Masyarakat Keluhkan Jukir Tepi Jalan Umum, DPRD Gresik Bilang Begini

Masyarakat Keluhkan Jukir Tepi Jalan Umum, DPRD Gresik Bilang Begini Juru parkir atau jukir di Jalan Samanhudi, Gresik, saat melayani pembayaran. Foto: SYUHUD/BANSAONLINE

"Untuk itu, saya minta kepada dinas perhubungan (Dishub) selaku OPD yang berwenang, terus melakukan pembenahan," pinta Asroin.

Ia juga mengakui ada keluhan dari sejumlah pengguna parkir karena ditarik biaya melebihi ketentuan.

"Itu juga harus ditertibkan karena rawan terjadi penyimpangan dan kebocoran," kata anggota Fraksi Golkar ini.

Asroin menambahkan, Dishub Gresik pada APBD 2022 ini mendapatkan tugas cukup berat dalam memenuhi target parkir TJU, total targetnya Rp9 miliar.

"Itu target yang cukup besar menurut kami. Kalau Dishub tak memenej dengan baik tata kelolo parkir TJU, maka target akan sulit dicapai. Untuk itu, Komisi II akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi capaian kinerja Dishub dalam penanganan parkir TJU," urai Asroin.

Saat ini, Dishub Gresik mengelola sebanyak 116 titik parkir TJU. Ratusan titik parkir itu akan menerapkan parkir model elektronik secara bertahap, di mana pengguna parkir TJU cukup membayar non tunai melalui QRIS.

Adapun titik parkir TJU yang diterapkan dengan pembayaran non-tunai di Kabupaten Gresik adalah, Jalan Usman Sadar, Jalan Gubernur Suryo dan Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Gresik. Lalu, di ruas jalan Gresik Kota Baru (GKB), Kecamatan Manyar, dan sejumlah titik lain. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO