Edarkan Ratusan Pil Dobel L, Warga Ngadiluwih Kediri Ditangkap Polisi

Edarkan Ratusan Pil Dobel L, Warga Ngadiluwih Kediri Ditangkap Polisi Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri saat bersama tersangka pengedar dobel L dari Ngadiluwih. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Seorang warga dari Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, AS (29) ditangkap Polres Kediri karena mengedarkan ratusan pil dobel L.

, , mengatakan bahwa penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat.

Baca Juga: Polres Kediri Tangkap Tiga Terduga Kasus Judol

"Kemudian kami melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah itu kami mengamankan terduga pelaku tersebut," ujarnya, Minggu (22/5/2022).

Ia menuturkan, pelaku ditangkap pada saat berada di rumah. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan ratusan butir pil dobel L di rumah AS.

"Selain mengamankan barang bukti 440 butir pil dobel L, kami juga menyita satu unit ponsel milik pelaku," tuturnya.

Baca Juga: Polres Kediri Tangkap 6 Terduga Pengguna dan Pengedar Narkoba, Salah Satunya Oknum Anggota Polsek

Saat ditangkap, pelaku tidak berkutik dan tanpa perlawanan. Di hadapan petugas, AS mengakui perbuatannya.

"Pelaku saat ini masih dimintai keterangan untuk kita kembangkan. Kemungkinan masih ada jaringan lainnya," kata Ridwan. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Terekam Kamera CCTV, Seorang Bapak-Bapak Curi Handphone di Kedai Kopi Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO