SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan membongkar bangunan tak bertuan di Jalan Sidorame, Kecamatan Semampir, Surabaya. Hal itu dilakukan karena laporan masyarakat yang menyebutkan konstruksi di pinggir sungai itu kerap dibuat pesta minuman keras dan narkoba.
Petugas yang terdiri dari tiga pilar Kecamatan Semampir itu menghancurkannya dengan linggis dan palu. Kapolsek Semampir, Kompol Ari Bayu Aji, mengatakan bahwa pembongkaran bangunan di sana merupakan yang kedua kalinya.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
"Pertama pada saat akhir tahun kemarin sebanyak 3 bilik bangunan semi permanen, namun dibangun kembali menjadi bangunan permanen," ujarnya, Selasa (24/5/2022).
Agar tak digunakan kembali, pihaknya membongkar paksa dengan cara merobohkan bangunan. Meski petugas gabungan tak mendapati pengguna miras dan narkoba, mereka menemukan sejumlah bekas alat yang digunakan untuk mengonsumsi Narkoba.
"Seperti bungkus klip bekas sabu dan pecahan alat hisap bong yang terbuat dari kaca," kata Ari.
Baca Juga: Darurat Pengemudi Mabuk di Surabaya, Polisi Gelar Razia
Sebagai Antisipasi, Polsek Semampir bersama tiga pilar melakukan patroli untuk meningkatkan pengawasan dan mempersempit ruang gerak peredaran Narkoba di wilayahnya. (nng/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News