JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 6 orang dari salah satu perguruan silat di Jombang terpaksa diamankan polisi lantaran melakukan aksi pengeroyokan terhadap 3 pemuda pada Kamis (26/05/2022) malam.
Aksi pengeroyokan tersebut terjadi saat ada pertunjukan kuda lumping di Dusun Ketapangrejo, Desa Ketapangkuning, Kecamatan Ngusiksn, Kabupaten Jombang.
Baca Juga: Hasil Operasi 2024 Polres Jombang, Ribuan Botol Miras Berbagai Merk Dimusnahkan
Enam orang pelaku yakni, Veriansyah Rifki Pratama (18), warga Desa Kepang Kuning, Kecamatan Ngusikan, serta AQ (15), MS (15), AG (15), AP (15) yang juga remaja asal Kecamatan Ngusikan dan MM (15) remaja asal Kecamatan Kudu.
Sedangkan korbannya, Adam Prasetyo (20), asal Desa Kepuhrejo, Kecamatan Kudu, BPS (17) dan AGDS (15), keduanya asal Desa Bendungan, Kecamatan Kudu, Jombang.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengungkapkan, peristiwa pengeroyokan itu berlatar perguruan pencak silat. Korban saat itu menggunakan atribut perguruan silat yang berbeda dengan para pelaku.
Baca Juga: Gunakan Barcode Palsu, Polres Jombang Tangkap 3 Orang yang Bakal Timbun 8.000 Liter Solar Bersubsidi
"Enam orang kita amankan, satu dewasa, sisanya masih anak bawah umur. Mereka masih berstatus pelajar dan berasal dari salah satu perguruan silat yang ada di Jombang," jelasnya saat pers rilis, Jumat (27/05/2022).
Dari keterangan korban, saat menonton pertunjukan kuda lumping, Adam melihat ada kejadian sepeda motor terbakar. Setelah didatangi ternyata BP sedang dikeroyok tiga pelaku yang tak dikenalnya.
"Adam mencoba melerai pengeroyokan tersebut, namun dirinya malah diserang pelaku. Sedangkan BP yang saat itu mengenakan kaos bertuliskan Terate Emas berusaha dilepaskan oleh pelaku," terang AKP Giadi.
Baca Juga: Patroli Gabungan Polres Jombang Amankan 7 Pemuda Pesta Miras dan 160 Botol Minuman
Saat Adam dikeroyok, lanjut Giadi, BP mempunyai kesempatan melarikan diri. Tiga pelaku mengejarnya tetapi tak berhasil. "BP lari bersembunyi ke rumah warga," ujarnya.
Akibat aksi pengeroyokan tersebut, para korban menderita luka memar di sejumlah tubuhnya. "Meski pelakunya ada yang masih di bawah umur, kita pastikan seluruhnya ditahan dan diproses hukum," tegasnya. (aan/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News