Ruby Gantikan Effendy Jadi Plt Sekretaris DPRD Kota Mojokerto

Ruby Gantikan Effendy Jadi Plt Sekretaris DPRD Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, Sekda Kota Mojokerto. foto: YUDI EP/ BANGSAONLINE

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Teka-teki siapa pengganti Mokhamad Effendy, , yang memasuki masa purna tugas per 31 Mei 2022 terjawab sudah. Sekdakot Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, mengungkapkan wali kota telah menunjuk Ruby Hartoyo sebagai pengganti Effendy.

Penetapan mantan kepala diskoperindag sebagai pelaksana tugas (plt) di injury time tersebut menjawab perdebatan siapa sosok pengganti Effendy. Sebab, di internal dewan sendiri tengah dipergunjingkan siapa nama yang bakal menduduki kursi ini.

Baca Juga: Berpihak Pada Kemajuan Daerah, Pj Wali Kota Mojokerto Apresiasi 3 Raperda Inisiatif Dewan

Selain Ruby, pimpinan dewan disebut-sebut mengajukan dua nama yang lain. Yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPRKP) Mashudi dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Novi Rahardjo.

"Sudah ada (nama yang ditunjuk), Pak Ruby yang ditunjuk sebagai plt. Sesuai dengan rekomendasi pimpinan dewan," ungkap Gaguk kepada wartawan usai berkoordinasi dengan ketua dewan, Selasa (31/05/2022).

Menurut sekda, mengacu regulasi, proses pengisian jabatan sekwan berdasarkan permintaan pimpinan dewan. Sekda mengakui ada dua nama lain yang diajukan pimpinan dewan selain Ruby.

Baca Juga: Dikbud Kota Mojokerto Sabet Penghargaan

"Lah, pimpinan dewan mengajukan Pak Ruby sebagai plt. Kalau siapa-siapa yang diajukan ada tiga nama, yakni Ruby Hartoyo, Mashudi, dan Novi Rahardjo. Tapi proses penunjukannya tetap wewenang kepala daerah," jelas sekda.

Meski demikian, Ruby tidak serta merta ditetapkan sebagai pejabat definitif. "Belum definitif. Sebab harus dikaji lagi apakah prosesnya nanti menggunakan assessment atau job fit (kecocokan dengan pekerjaan yang akan ditekuni," terang Gaguk.

Sesuai dengan aturan yang ada, jabatan plt, ditetapkan paling lama satu tahun ke depan sebelum adanya penunjukan pejabat definitif. Jika pejabat definitif belum ditemukan, maka kepala daerah berwenang untuk memperpanjang tugas plt.

Baca Juga: Kota Mojokerto Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis Bagi 14 Ribu Siswa SD-SMPN

Begitu akan ditetapkan sebagai plt, Ruby telah berkoordinasi dengan Mokhamad Effendy, Selasa (31/5/2022) kemarin. Keduanya tampak berbicara serius di ruang kerja sekwan.

Dikonfirmasi usai berkoordinasi dengan sekda, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto, mengamini penunjukan Ruby sebagai plt sekwan. "Ya, plt-nya Pak Ruby," katanya.

Menurutnya, penetapan ini sesuai dengan kesepakatan dengan pimpinan dewan lainnya. Ia berharap pejabat baru tersebut cepat menyesuaikan diri dengan tugasnya yang baru. Sehingga tidak ada job description yang tertunda, mengingat sibuknya tugas wakil rakyat. (yep/mar) 

Baca Juga: Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto: Hadi Fokus RAPBD 2025, Arie Pastikan Tak Ada Proyek Mangkrak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO