KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto kembali memperoleh prestasi yang membanggakan dengan menerima penghargaan terbaik sebagai Informatif di tingkat OPD Kota Mojokerto tahun ini, Senin (9/12/2024).
Ajang penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di tingkat OPD Kota Mojokerto 2024 itu dihadiri Gaguk Tri Prasetyo selaku Sekdakot Mojokerto, dan Yunus Mansyur Yasin dari Komisi Informasi Jatim, bersama ASN lainnya.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Pastikan Layanan Publik Berjalan Normal Pascacuti Nataru
Dalam sambutannya, Gaguk mengatakan bahwa Kota Mojokerto sangat bersyukur atas penghargaan sebagai Kota Informatif terbaik tentang layanan PPID (pejabat pengelola informasi dan dokumentasi). Untuk itu, Pemkot Mojokerto juga memberikan penghargaan kepada OPD, maupun lurah yang dapat memberikan layanan yang informatif.
"Terima kasih, saya apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan evaluasi dan penguatan PPID bersama teman-teman media se-Mojokerto Raya, kita tahu bersama bahwa informasi itu adalah kebutuhan dasar setiap manusia, setiap individu. Di dalam masyarakat kita, ini mempunyai hak untuk mendapatkan informasi, terlebih terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan," paparnya.
"Oleh karena itu, telah lahir undang-undang nomor 14 tahun 2008 terkait tentang Keterbukaan Informasi Publik. terkadang, penyelenggara negara atau badan publik ini masih sedikit resistennya, ketika harus menyampaikan informasi atas permintaan dari masyarakat atau pengguna informasi, ada yang masih belum paham regulasinya," imbuhnya.
Baca Juga: Kota Mojokerto Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis Bagi 14 Ribu Siswa SD-SMPN
Sementara itu, Kepala Dikbud Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo, menyebut penghargaan yang diterima menjadi motivasi maupun semangat untuk terus meningkatkan kinerja, serta memberikan informasi yang terbaik, dan untuk terus mengakselerasi mengenai keterbukaan informasi melalui berbagai inovasi.
“Penghargaan yang kami terima ini, merupakan kerja keras dan kekompakan semua elemen kantor Dikbud Kota Mojokerto. Pengelolaan keterbukaan informasi publik ini akan terus dilakukan," katanya. (ris/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News