KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto memperjuangkan nasib 1.000 siswa setingkat SD-SMP di wilayahnya untuk mendapatkan bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) dari kementerian terkait. Turunnya KIP bagi peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin itu akan menyelamatkan mereka dari kasus putus sekolah.
"Kita tengah mengajukan 1.000 siswa untuk mendapatkan bantuan pendidikan dari pemerintah sehingga anak-anak tidak sampai putus sekolah. Kita berharap bantuan tersebut disetujui sepenuhnya oleh pemerintah," kata Kepala Dikbud Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo, saat dikonfirmasi, Senin (28/10/2024).
Baca Juga: Dewan Pengupahan Kota Mojokerto Rumuskan Kenaikan UMK 2025
PIP adalah bantuan pendidikan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah. Sasaran PIP yaitu peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kemendikbudristek.
Dikbud Kota Mojokerto telah menggelar rapat koordinasi dan sinkronisasi PIP jenjang SD, beberapa waktu lalu. Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Sekolah dan Operator SD se-Kota Mojokerto itu digelar di kantor dinas pendidikan setempat.
"Kita menekankan kepada para kepala sekolah agar bisa maksimal dalam pengelolaan Dana PIP. Kita juga mau PIP harus tepat sasaran," ucap Ruby.
Baca Juga: Kembali Tinjau Lokasi Banjir, Pj Wali Kota Mojokerto Dengarkan Keluhan dan Beri Bantuan
Mantan Kepala Dishub Kota Mojokerto itu berharap hasil rapat ini diteruskan kembali ke wali murid yang ada di sekolah agar informasinya lebih jelas sampai ke wali murid, dan menghindari adanya wali murid yang datang protes ke dinas, dan sekolah dikarenakan putra-putrinya tidak mendapat bantuan PIP.
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin atau prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah. Baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal paket A smpai paket C dan pendidikan khusus.
Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung. (yep/mar)
Baca Juga: Dikbud Kota Mojokerto Sabet Penghargaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News