SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang wanita cantik yang terlibat dalam dua kecelakaan tabrak lari di Sidoarjo ditangkap petugas dari Polsek Wonokromo. Ia menyebabkan insiden di sekitar SPBU Jalan Jenggolo dan depan Klinik BDS Tebel dengan Honda Jazz nopol W 1227 TV.
Peristiwa itu diketahui oleh warga Gedangan bernama Andre (21) bersama teman-temannya. Ia berujar, kecelakaan itu berlangsung pada hari Minggu (5/6/2022) sekira pukul 00.30 WIB dan dikejar hingga tertangkap di Jalan A Yani, Surabaya (depan Royal Plaza).
Baca Juga: Terpengaruh Alkohol, Pengemudi Mercy di Jalan Kenjeran Surabaya Tabrak 3 Mobil dan Satu Meninggal
“Saat berada di Sekitaran SPBU Jenggolo terdengar teriakan tabrak lari lantas saya berama teman-teman mengejarnya, selama pengejaran saya melihat pengemudi mobil Honda Jazz kembali menabrak pengendara sepeda motor di sekitaran klinik BDS Tebel,” ujarnya.
Bersitegang antara pengemudi Honda Jazz berinisial YR dari Griyo Wage Asri blok AH No.38, Sidoarjo, dengan warga tidak bisa terelakan. Tak lama kemudian, petugas mendatangi dan melakukan antisipasi tindak kekerasan dengan membawa tersangka ke Mapolsek Wonokromo.
“Sementara mobil dan pengemudi kita amankan ke polsek sambil menunggu laporan dari pihak Polresta Sidoarjo karena kejadian tabrakan di sana,” kata Kanit Lantas Polsek Wonokromo, Ipda Imam Mustofa.
Baca Juga: Dampingi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Adhy Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya
Pengemudi tidak membawa identitas berupa SIM dan KTP, hanya mengantongi STNK milik temannya. Para pemuda yang berhasil menghentikan laju Honda Jazz menuntut agar petugas melakukan tilang.
Namun, Polsek Wonokromo kesulitan melakukan penindakan karena tidak ada laporan korban tabrakan dan TKP berada di luar jangkauannya. Petugas hanya mendata pengemudi sebagai langkah antisipasi bila sewaktu-waktu ada laporan dari korban kecelakaan sehingga memudahkan untuk melakukan penangkapan. (yan/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News