SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Situbondo menggelar Pelatihan Pendamping Produk Halal (PPH). Pelatihan berlangsung selama dua hari, 4-5 Juni 2022 di Aula lantai II PCNU Situbondo.
"Jadi nanti setelah dilatih kegiatan para pendamping ini harus bisa menjamin kehalalan produk kegiatan pelaku UMKM," kata Ketua ISNU Situbondo, Fathol Bari, Minggu (5/6/2022).
Baca Juga: KPK Periksa Bupati Karna di Polres Bondowoso, Sejumlah Nama ini Turut Masuk Jadwal
Ia mengatakan bahwa penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian produk yang dilakukan oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) adalah wajib dijamin kehalalannya oleh pendamping PPH.
"Fokusnya pada kehahalalan produk, sesuai dengan amanat UU Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan produk Halal," ujarnya.
Lebih lanjut pria asal Jangkar ini menjelaskan, tidak semua lembaga bisa melakukan pelatihan pendamping PPH. Namun, harus lembaga yang sudah mempunyai ijin dari lembaga negara yang berwenang.
Baca Juga: Polres Situbondo Ringkus 2 Pengedar Ratusan Pil Trex
"ISNU sudah mempunyai ijin melalui MoU PW ISNU dengan Kementrian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) yang mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan sertifikat halal," paparnya.
Pelatihan pendamping PPH diikuti sebanyak 115 peserta yang tersebar di 17 Kecamatan di se-Kabupaten Situbondo. Ia menuturkan, peserta yang dinyatakan lolos akan mendapat sertifikat sebagai pendamping untuk mengurus sertifikat halal.
Baca Juga: Gelar Demo, Massa Aksi Desak KPK Tangkap Bupati Situbondo
"Narasumbernya dari PW ISNU Jatim. Dari 115 peserta ini yang dinyatakan lolos akan diberi sertifikat sebagai pendamping untuk mengurus sertifikat halal," tuturnya. (mur/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News