JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemasangan portal di Jalan M. Yamin Kabupaten Jember untuk membatasi truk over dimension dan overloading (ODOL) masih menimbulkan pro dan kontra.
Agus Wijaya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jember, mengakui portal tersebut belum dapat dipasang karena ada protes dari warga setempat.
Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil
"Kalau kita pasang di utara, sesuai kesepakatan, ternyata ada yang protes," ungkap Agus.
Menurutnya, warga protes karena khawatir apabila portal itu dipasang kendaraan pemadam kebakaran (damkar) menjadi tidak bisa masuk.
"Protesnya apa? Kalau ada kendaraan damkar lewat. Di situ kan perumahan. Nah kalo ada damkar lewat itu terus yok opo (bagaimana)? Kan ketinggian kita (portal yang dipasang) cuma beberapa meter saja," paparnya.
Baca Juga: DPPTK Ngawi Boyong Perwakilan Pekerja Perusahaan Rokok untuk Ikuti Bimtek di Jember
Hal itulah yang menyebabkan Dishub Jember berpikir ulang untuk memasang portal dalam waktu dekat.
"Ya kalo kita buat (portal) perlebar atau pertinggi kan ya nanti sama saja, kendaraan besar (truk ODOL) masih bisa lewat," ujarnya.
Menyikapi hal ini, Agus mengatakan pihaknya akan segera mengagendakan rapat koordinasi guna mencari solusi terbaik atas polemik jalan M. Yamin.
Baca Juga: 5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jember
"Nanti kita agendakan rapat lagi dengan pihak-pihak tersebut, bersama penanggung jawab sarpras nanti." pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, banyaknya truk ODOL menimbulkan polemik di Jalan M. Yamin karena dinilai oleh warga setempat sebagai sumber masalah kerusakan dan kemacetan jalan. Dishub pun mencari solusi atas persoalan tersebut dengan berkoordinasi bersama semua pihak terkait. Hasilnya, dishub berencana memasang portal pembatas ketinggian untuk membatasi truk ODOL. (yud/bil/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News