NGAWI, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 115 Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Ngawi diberangkatkan oleh Bupati Ony Anwar Harsono dari Pendopo Pemkab Ngawi, Selasa (07/06) sore tadi, sekira pukul 17.00 WIB.
Ini pemberangkatan perdana setelah dua tahun sebelumnya ibadah haji ditiadakan akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Lesbumi Ngawi Gaungkan Wayang di Latar Masjid
"Meskipun kita sudah dapat memberangkatkan kembali, tetapi harus mematuhi aturan dari Pemerintah Arab Saudi dengan adanya pembatasan," jelas Ony.
Diketahui, Pemerintah Arab Saudi menerapkan banyak pembatasan untuk ibadah haji tahun ini. Antara lain, pembatasan kuota, pembatasan usia, hingga pembatasan barang bawaan sendiri.
Baca Juga: Cuaca Panas, Khofifah Imbau Jemaah Haji Patuhi Imbauan di Aplikasi Kemenag RI dan Nusuk
Kalau sebelumnya tidak ada batasan usia, untuk tahun ini dibatasi maksimal usia 65 tahun. Serta barang bawaan yang sebelumnya bisa sampai 30 kilogram, untuk sekarang hanya 15 kilogram saja.
Begitu juga untuk kuota haji. Kabupaten Ngawi yang biasanya mendapatkan kuota dua ratusan, tahun ini hanya bisa memberangkatkan 115 jemaah haji.
Karena itu, orang nomor satu di Kabupaten Ngawi itu berharap untuk selanjutnya ada kebijakan khusus dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait pembatasan jemaah haji.
Baca Juga: Forkopimda Ngawi Peringati Hari Kartini ke-145
"Sehingga kita dapat memberangkatkan kembali jemaah haji seperti tahun-tahun sebelumnya," pungkasnya. (nal/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News