Tak Terima Ditegur Saat Pesta Miras, Warga Medokan Semampir Surabaya Aniaya Tetangga

Tak Terima Ditegur Saat Pesta Miras, Warga Medokan Semampir Surabaya Aniaya Tetangga Tersangka Sariadi alias Ayik di Polsek Sukolilo.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sariadi alias Ayik (26), warga Medokan Semampir Indah, , mendekam dalam penjara usai menganiaya tetangganya, Siswandi.

Aksi brutal itu dia lakukan usai mengkonsumsi minuman beralkohol dan dalam kondisi mabuk berat. Akibatnya, korban mengalami luka parah di wajah dan kepala hingga kritis.

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas

Saat mabuk, ayik melakukan penganiayaan tak sendiri, ia bersama temannya yang berinisial Z alias Kipli. Hingga saat ini teman pelaku masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

"Iya, pelakunya dua orang, satunya masih diburu. Dia juga ikut menganiaya korban di lokasi," sebut Kapolsek Sukolilo, Kompol Muhammad Sholeh, Jumat (7/6/2022).

Sholeh menjelaskan, penganiayaan ini bermula saat dua tersangka Ayik dan Kipli menggelar pesta miras di pertigaan tak jauh dari rumah keduanya.

Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah

"Saat asik menenggak miras tersebut, kedua tersangka dibuat kaget oleh korban arah belakang yang langsung melontarkan teguran ke arah tersangka," katanya.

Setelah lakukan teguran, korban meninggalkan lokasi itu menuju ke arah Tambangan. Saat ditinggal korban, tersangka yang tak terima dengan teguran, sepakat dan berniat untuk mengejar korban.

Saat berada di lokasi kejadian, korban dicegat dan dia kedua tersangka dengan tangan kosong hingga babak belur. Korban akhirnya melapor ke polisi dan satu pelaku dibekuk, satu lainnya buron. (rus/rif)

Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral, Sopir Truk Sampah Dihajar Oknum Polisi, Korban Laporkan ke Propam':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO