Berikut ini penawaran asuransi yang diberikan
Asuransi Sinarmas:
Menanggung segala jenis risiko kerusakan
yang diakibatkan karena pencurian, tabrakan, kecelakaan saat dilakukan
pengiriman dengan menggunakan kapal feri.
Usia masuk kendaraan yakni 5 tahun, jika
usia masuk kendaraan lebih dari 5 tahun maka akan dikenakan biaya loading premi
sebesar 5% setiap tahunnya.
Mendapatkan perbaikan di bengkel rekanan
yang resmi maupun bengkel yang non resmi.
Mendapatkan garansi apabila setelah
dilakukan perbaikan di bengkel atau mobil masih belum dalam keadaan yang baik
atau masih rusak.
Penanggungan biaya perbaikan mobil, bila
mobil mengalami rusak total atau biaya perbaikan lebih dari 75% dari harga
mobil.
Penanggungan biaya perbaikan atas kerusakan
minor, seperti baret, penyok body, cat mobil yang mengelupas, kerusakan bemper
karena menabrak trotoar, hingga rusak total seperti mobil tidak dapat digunakan
sama sekali dan hilang karena pencurian.
Jadi kesimpulannya, asuransi mobil All Risk
menanggung segala jenis kerusakan, maka dari itu premi asuransi All Risk mobil
secara umum sedikit lebih mahal jika dibandingkan dengan jenis
asuransi-asuransi mobil yang lain.
Seperti TLO yang mana hanya menanggung biaya
perbaikan kerusakan secara keseluruhan saja.