SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebuah peristiwa pencopetan terjadi di sebuah mal di Surabaya, tepatnya di Delta Plaza pada Kamis (5/6/2022) pukul 14.00 WIB lalu.
Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno mengatakan, tersangka masuk ke mal yang biasa disebut juga dengan nama Plaza Surabaya atau Surabaya Plaza itu lalu berkeliling mencari sasaran. Setelah mendapat sasaran, pelaku lalu memepet dan mengambil HP tanpa sepengetahuan korban.
Baca Juga: Fakta Baru! Tersangka Pembunuhan di Hotel Double Tree Surabaya Ngaku Tak Tahu Pacarnya Hamil
"Setelah mendapat laporan dari korban korban PI, perempuan, 26 tahun, warga Surabaya, adanya kejadian pencurian HP, tim opsnal kemudian cek dan olah TKP serta analisa CCTV. Dari olah TKP, anggota mendapatkan hasil lalu lidik identitas pelaku," kata Iptu Sutrisno, Minggu (12/6/2022).
Setelah mendapat hasil lidik, tim opsnal kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka. Dia saat itu diketahui melintas di Jalan Kranggan Surabaya. Selanjutnya, pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Genteng untuk proses penyidikan.
"Dari keterangannya, tersangka ini sudah 2 kali melakukan pencurian di dalam mal," imbuh Sutrisno.
Baca Juga: Terbakar Cemburu, Seorang Pria Cekik Kekasihnya hingga Tewas di Kamar Hotel Bintang 5 Surabaya
Tersangka mengaku, hasil pencurian itu yang pertama berupa uang tunai habis dibuat makan. Kedua, hasil 1 buah HP milik korban saat ini disita sebagai barang bukti. HP itu sebelumnya dipakai oleh tersangka yang berinisial RS (49) asal Jalan Kranggan, Surabaya. Darinya diamankan HP dan dos box kosong dari HP Oppo A54 serta 1 stel pakaian tersangka. (yan/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News