
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali membekuk seorang pria pengedar sabu pada Senin, 23 Mei 2022 sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan Jati Purwo, Kelurahan Ujung Jaya, Kecamatan Semampir.
Tersangka yang ditangkap berinisial MM (27) asal Jatipurno, Kelurahan Ujung Jaya Kec. Semampir, Surabaya.
BACA JUGA:
- Komplotan Curanmor di Surabaya Diringkus Polisi, Gondol Motor Saat Kunci Masih Nempel
- Rumah Sepi, Siswi SMP di Surabaya Ditiduri Pemuda Pengganguran hingga Tiga Kali
- Tergiur Komisi Rp3 Juta, Pria Sukomanunggal Surabaya Rela Jadi Kurir Sabu Lagi
- Pengedar Sabu Eks Lokalisasi Dolly Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengungkapkan, dari pelaku berhasil diamankan barang bukti 2 poket plastik yang berisi sabu dengan berat masing-masing 1,19 gram, 1,19 gram, timbangan elektrik, klip plastik kosong, uang sebesar Rp620 ribu, dan dompet kecil warna hitam.
Simak berita selengkapnya ...