PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan mengamankan 38 tersangka dari 7 tindak pidana di wilayah hukumnya saat Operasi Pekat Semeru 2022. Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto, mengungkapkan hal tersebut saat konferensi pers, Selasa (14/6/2022).
"38 tersangka itu dari 7 tindak pidana dan 26 kasus, premanisme ada 6 kasus dengan 6 tersangka, untuk prostitusi ada 5 kasus dengan 5 tersangka. Sedangkan judi ada 3 kasus dengan 12 tersangka, miras 7 kasus dengan 7 tersangka, untuk handak ada 1 dengan 1 tersangka, sementara narkoba dengan 3 kasus, 6 tersangka dan petasan 1 kasus dengan 1 tersangka," paparnya.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Didampingi Ketua KPU RI Tinjau Kesiapan Pilkada 2024 di Pamekasan
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Pamekasan agar selalu waspada dalam keadaan apapun. Sehingga rasa aman dan nyaman akan selalu terjaga dalam kalangan masyarakat.
"Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah membantu mensukseskan Operasi pekat Semeru 2022 dan turut menjaga kamtibmas serta memberantas tindak pidana kriminalitas," pungkasnya. (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News