Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto, saat konferensi pers terkait Operasi Pekat Semeru 2022.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan mengamankan 38 tersangka dari 7 tindak pidana di wilayah hukumnya saat Operasi Pekat Semeru 2022. Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto, mengungkapkan hal tersebut saat konferensi pers, Selasa (14/6/2022).
"38 tersangka itu dari 7 tindak pidana dan 26 kasus, premanisme ada 6 kasus dengan 6 tersangka, untuk prostitusi ada 5 kasus dengan 5 tersangka. Sedangkan judi ada 3 kasus dengan 12 tersangka, miras 7 kasus dengan 7 tersangka, untuk handak ada 1 dengan 1 tersangka, sementara narkoba dengan 3 kasus, 6 tersangka dan petasan 1 kasus dengan 1 tersangka," paparnya.
BACA JUGA:
- Kunker ke Pamekasan, Mensos Gus Ipul Bakal Evaluasi Usai Dugaan 40 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran
- Pelantikan Dekopinda Pamekasan, Bupati Sebut Gelontorkan Hampir Rp2 M untuk UMKM dan Koperasi
- Bea Cukai Madura Didesak Usut Dugaan Pabrik Rokok Bermasalah
- Kasus Kekerasan Seksual Anak Perempuan di Pamekasan Naik, Faktor Keluarga Tak Harmonis Jadi Pemicu
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Pamekasan agar selalu waspada dalam keadaan apapun. Sehingga rasa aman dan nyaman akan selalu terjaga dalam kalangan masyarakat.
"Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah membantu mensukseskan Operasi pekat Semeru 2022 dan turut menjaga kamtibmas serta memberantas tindak pidana kriminalitas," pungkasnya. (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




