
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan mengamankan 38 tersangka dari 7 tindak pidana di wilayah hukumnya saat Operasi Pekat Semeru 2022. Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto, mengungkapkan hal tersebut saat konferensi pers, Selasa (14/6/2022).
"38 tersangka itu dari 7 tindak pidana dan 26 kasus, premanisme ada 6 kasus dengan 6 tersangka, untuk prostitusi ada 5 kasus dengan 5 tersangka. Sedangkan judi ada 3 kasus dengan 12 tersangka, miras 7 kasus dengan 7 tersangka, untuk handak ada 1 dengan 1 tersangka, sementara narkoba dengan 3 kasus, 6 tersangka dan petasan 1 kasus dengan 1 tersangka," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...