SURABAYA , BANGSAONLINE.com – Setelah beberapa hari melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku penganiayaan, Polsek Rungkut berhasil menangkap DBW alias AR warga Gunung Anyar Tambak II, Surabaya. Sedangkan untuk RI alias PD dan T masih dilakukan pengejaran.
Kejadian pemukulan terhadap korban BKW (39) warga Gunung Anyar Surabaya itu pada hari Kamis, 21 Mei 2022 sekitar pukul 16.00 WIB di Cafe Eleven Jl. Medokan Asri 2 Blok M-12 Rungkut Surabaya.
Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara
Kanit Reskrim Polsek Rungkut AKP Joko Susianto mengatakan, awal kejadian dipicu karena kesalahpahaman dan ketiga pelaku dipengaruhi minuman keras. Saat berada di Cafe Eleven, ketiga pelaku bertingkah kurang sopan, oleh korban lantas ditegur.
“Korban mencoba menegur dengan sikap pelaku yang tidak menghormati pengunjung yang lain. Karena pelaku terpengaruh minuman keras, sehingga terjadilah pemukulan,” ujar AKP Joko, Kamis (16/6/2022).
Pemukulan yang dilakukan oleh tiga pelaku menyebabkan korban terluka dan pendarahan di bagian hidung dan wajah. "Melihat korban tidak berdaya, lantas para pelaku melarikan diri. Namun, aksi pelaku tersebut berhasil direkam CCTV Cafe Eleven,"
Baca Juga: Pelaku Curanmor Madura yang Dibekuk di Taman Bungkul Gunakan Mobil Milik Pengusaha Kos Ketintang
Didukung oleh rekaman CCTV lantas pada Jumat (3/6/03/2022) pukul 13.30 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Rungkut dapat mengamankan salah satu tersangka. Kemudian membawa pelaku ke Mapolsek Rungkut guna penyidikan lebih lanjut.
Namun, hasil pengembangan kasus untuk dua pelaku, tidak berhasil ditangkap oleh Polsek Rungkut. (yan/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News