SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Aksi pencabulan kembali terjadi kepada korban yang masih berusia di bawah umur. Pihak Unit PPA Polrestabes Surabaya menangani aksi pemerkosaan yang terjadi melibatkan korban seorang siswi di sebuah SMP swasta.
Awal penanganan aksi kejahatan seksual dilakukan oleh Polsek Wonokromo, di mana tempat kejadian perkara di Jl. Bratang Gede, Surabaya.
Baca Juga: Petugas Gabungan Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Suramadu, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
Bermula dari laporan sang paman korban yaitu Sunari (42), warga Jl. Bratang Gede. Dirinya melapor ke Polsek Wonokromo bahwa keponakannya berinisial DDM (16) warga Jl. Bratang Gede telah disetubuhi oleh laki-laki berinisial AW (17) warga jl. Ubi.
Selama melaporkan, Sunari menceritakan bahwa pelaku tertangkap basah sedang menyetubuhi keponakan di rumahnya pada Selasa (28/6/2022) pukul 21.30 WIB. Mengetahui adanya tindak asusila yang terjadi, lantas Sunari membawa pelaku yang pengangguran tersebut ke Polsek Wonokromo.
“Memang keponakan saya kerap ke ruang saya waktu saya kerja, tapi entah bagaimana saat saya pulang kok ada laki-laki yang yang sedang meniduri keponakan saya. Karena saya jengkel, lantas saya laporkan,” ujar Sunari.
Baca Juga: Tim Jogoboyo Sat Samapta Polrestabes Surabaya Amankan Belasan Remaja Bersajam
Selama pemeriksaan kepada pelaku dan korban, diketahui aksi persetubuhan yang terjadi sudah tiga kali terjadi di rumah sang paman. Namun untuk pemeriksaan lebih lanjut, pihak Polsek Wonokromo akhirnya melimpahkan kasus tersebut ke unit PPA Polrestabes Surabaya karena menyangkut kriminal anak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Wonkromo dan Unit PPA Polrestabes Surabaya belum bisa memberikan keterangan resmi. (yan/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News