PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) mengikuti talkshow yang digelar Yayasan Paramitra dengan pihak OPD terkait di Pemkab Probolinggo. Pertuni menyatakan banyak hak-hak para difabel yang belum dipenuhi pemerintah daerah setempat dalam pelibatan pembangunan maupun layanan kesehatan.
"Saat ini belum ada peraturan daerah (Perda) yang mengatur soal layanan kesehatan maupun hak-hak bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Probolinggo," kata Ketua Pertuni Kabupaten Probolinggo, Arizky Perdana Kusuma, dalam agenda bertajuk 'Sudah Saatnya Mewujudkan Layanan Kesehatan yang Inklusif', Kamis (30/6/2022).
Baca Juga: Banjir Dukungan! Khofifah Dirubungi Ribuan Pekerja SKT Sampoerna Plant Kraksaan
Menurut dia, pemerintah daerah setempat mestinya dapat memberikan akses untuk mempermudah difabel dalam setiap layanan apapun. Pihaknya berharap, perda juga segera diterbitkan serta melibatkan kaum disabilitas dalam rangka melindungi kaum difabel.
"Kami harap, Perda ini diprioritaskan untuk kami. Sebab, ini sudah menjadi harapan kami sejak lama," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Paiton, Nina Kartika, yang juga menjadi narasumber dalam talkshow tersebut mengatakan jika puskesmas menjadi salah satu tempat layanan percontohan inklusif dalam bidang layanan kesehatan bagi kaum difabel.
Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?
"Infrastruktur kami juga sudah dibenahi agar bisa diakses oleh kaum disabilitas juga. Seperti pintu masuk, guiding block hingga kamar mandi bisa diakses oleh saudara kita yang menyandang disabilitas. SDM kami juga sudah mengikuti pelatihan DID (Disabilty Insclusive Development) untuk melayani kaum disabilitas dengan baik dan benar," kata Nina.
Kasi Disabilitas Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo, Syamsul Hadi, menyebut jumlah kaum disabilitas di Kabupaten Probolinggo saat ini sekitar 7.600 jiwa. Mereka terdiri dari kaum disabilitas ringan, sedang dan berat.
"Untuk yang berat, tiap triwulannya kami berikan bantuan. Sementara yang ringan dan sedang bisa mengajukan proposal untuk mengajukan bantuan. Biasanya kami memberikan bantuan berupa mesin jahit dan semacamnya sesuai dengan proposal yang diajukan," urai Syamsul.
Baca Juga: Satreskrim Polres Probolinggo Kota Ringkus Pencuri dan 2 Penadah
Ia menambahkan, setiap kecamatan terdapat TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) yang bermitra dengan Dinsos Kabupaten Probolinggo sebagai jembatan kaum disabilitas untuk mengajukan maupun mengadukan hal yang berhubungan dengan mereka. (ndi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News