TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Meski persiapan Raperda tentang BLUD masih digodok, tetapi Komisi C menargetkan, dari 31 Puskesmas, sebanyak 17 Puskesmas diseluruh Tulungagung nantinya bisa berubah status menjadi BLUD. Hal ini terungkap saat publik hearing oleh Komisi C siang tadi (22/4), dalam rangka pembahasan Raperda tentang perubahan puskesmas menjadi Badan Usaha Layanan Daerah atau BLUD.
Anggota Komisi C Heru Santoso mengatakan, Meski Perda masih digodok, tetapi Komisi C sudah mempunyai garis besar Puskesmas mana yang siap untuk proses tersebut.
Baca Juga: Langkah Besar Menuju Geopark Nasional: Tulungagung Menanti Pengakuan Dunia
"Ya diantaranya Puskesmas yang sudah mempunyai fasilitas Rawat Inap dan UGD." kata Heru.
Politisi dari PDIP itu melanjutkan, beberapa puskesmas yang dinilai siap menjadi BLUD kedepannya masih akan dikaji ulang, karena ada beberapa poin yang harus dipenuhi sebelum menjadi BLUD.
"Kita tetap akan mengkaji ulang jika Perda sudah jadi nanti, karena akan menyesuaikan dengan perdanya," tambahnya.
Baca Juga: Respons Komisi I DPRD Trenggalek soal Pulau yang Diklaim Pemkab Tulungagung
Untuk diketahui, perubahan puskesmas biasa menjadi BLUD adalah bertujuan untuk meningkatkan layanan serta mempunyai orientasi bisnis sehingga PAD-nya bertambah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News