Pj. Sekdaprov Jatim Minta Data Peserta PNS Jatim di BP Tapera Jatim Segera Diperbarui

Pj. Sekdaprov Jatim Minta Data Peserta PNS Jatim di BP Tapera Jatim Segera Diperbarui Pj. Sekdaprov Jatim, Wahid Wahyudi saat membuka Sosialisasi Pemutakhiran Data Peserta PNS dalam BP Tapera di Ruang Hayam Wuruk lantai 8 Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan 110 Surabaya, Senin (4/7/2022).

“Saya memberikan apresiasi bagi Tim dari BKD Jatim yang telah melakukan updating data dengan baik,” katanya.

Lebih lanjut menurutnya, masih banyak peserta yang belum mengupdate data. Ia berharap melalui acara sosialisasi ini masalah tersebut bisa segera terselesaikan, sehingga BP Tapera memiliki data yg update 100 persen bagi Jatim.

“Jadi hari ini ada dua agenda pertama sosialisasi program BP Tapera. Kedua mempercepat proses updating data diri, jadi hari ini juga dilakukan bimtek updating data diri sehingga setelah pertemuan ini sesegera mungkin baik Pemprov maupun pemerintah kab/kota dapat segera menindaklanjuti,” katanya.

Sementara itu Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro berharap program-program BP Tapera ini manfaatnya bisa lebih dirasakan oleh para PNS. Diantaranya program pembiayaan KPR dimana besarannya tergantung pada zona wilayahnya. Serta program biaya bantuan pembangunan rumah di atas tanahnya sendiri.

“Saat ini ada 87,6 persen dan Pemkab/kota yang sudah terdaftar di BP Tapera yang sudah diupload di portal sitara. Kami harap sisanya ini baik PNS yang diangkat setelah tahun 2020 atau cpns baru bisa segera bergabung,” katanya.

“Untuk itu mari update data sekarang juga dan raih manfaatnya. Apalagi kegiatan ini bagian rangkaian kolaborasi Korpri nasional dengan daerah. Mari manfaatkan sebaik-baiknya acara sosialisasi ini untuk kita saling mengupdate data,” pungkasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Undang-undang No. 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat Tapera, bahwa BP. Tapera didirikan dengan bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi Peserta.

BP Tapera menggantikan tugas, wewenang dan fungsi Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (BAPERTARUM) yang merupakan Lembaga Pemerintah Nonkementerian khusus untuk melayani bantuan Tabungan Perumahan bagi Pegawai Negeri Sipil yang resmi dilikuidasi dan dibubarkan pada 24 Maret 2018 atau tepat sejak 2 tahun UU tersebut disahkan.(dev/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO