SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Lapas Sidoarjo terus berupaya mengurangi dampak overkapasitas yang mencapai 300%. Salah satunya melalui percepatan proses pemberian hak integrasi dan asimilasi rumah.
Selama Semester I 2022, lapas yang dipimpin Teguh Pamuji itu telah memberikan hak integrasi dan asimilasi rumah kepada 79 narapidana.
Baca Juga: 48 Napi Berbahaya se-Jatim Dipindah ke Lapas Nusakambangan
Dari jumlah itu, delapan di antaranya mendapatkan hak asimilasi rumah pada Rabu (6/7/2022). Mereka menjadi yang pertama mendapatkan hak tersebut setelah diterbitkannya aturan terbaru terkait penyesuaian jangka waktu pemberlakuan asimilasi, PB, CMB dan CB bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Kepmenkumham Nomor M.HH-73.PK.05.09 Tahun 2022 itu menggantikan aturan sebelumnya yang habis masa berlakunya pada April lalu. “Aturan terbaru mulai efektif berlaku pada 1 Juli 2022 lalu,” cetus Teguh.
Ia menegaskan, pemberian hak asimilasi rumah dilaksanakan dengan memperhatikan beberapa hal. Pertama adalah kelengkapan persyaratan administratif. Selain itu, narapidana harus memenuhi indikator perilaku substantif. “Yakni tidak adanya pelanggaran & aktif dalam kegiatan pembinaan,” tegasnya.
Baca Juga: Lapas Kelas IIA Madiun Jadi Tempat Transit 48 Napi Berbahaya Tujuan Nusakambangan
Sedangkan Kepala Subsi Bimkemaswat Lapas Sidoarjo Andi Eko Sutrisno mengumpamakan bahwa asimilasi itu bak hadiah bagi narapidana. Khususnya bagi mereka yang berkelakuan baik. Sekaligus menjadi bukti bahwa yang narapidana telah meningkatkan kualitas diri.
“Bahasa kerennya, balancing the use of reward and punishment," imbuh pria alumni AKIP Angkatan ke-48 ini.
Salah satu narapidana bernama Indri tak henti-hentinya mengucap rasa syukur. Dia bersyukur bisa kembali ke rumah setelah menjalankan masa pidana setahun lebih dua bulan.
Baca Juga: Disimpan dalam Popok Bayi, Wanita ini Nekat Selundupkan HP ke Lapas Sidoarjo
Menurutnya, cukup mudah untuk mendapatkan asimilasi. Selama ini, dirinya selalu aktif mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik. Ditambah lagi, namanya tidak pernah masuk register F atau daftar pelanggaran.
Ibu dua anak itu pun selama ini mengaku aktif pada kegiatan kemandirian maupun kerohanian. Seperti senam rutin, kajian keagamaan, upacara bersama WBP hingga membuat karya seni seperti puisi. "Meski harus ikut sidang terlebih dahulu, persyaratannya relatif mudah, tidak berbelit dan gratis," jlentrehnya.
Perlu diketahui bahwa saat ini Lapas Sidoarjo dihuni oleh 1.067 warga binaan, dari kapasitas hunian yang idealnya hanya dihuni 370 orang saja. (cat/ari)
Baca Juga: Terpidana Gelar Palsu Dieksekusi ke Lapas Sidoarjo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News