Dua kurir sabu yang diamankan Polres Mojokerto Kota. Foto: Ist.
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dua orang kurir sabu dengan berat mencapai 1 kg senilai uang sebesar Rp1,3 miliar, ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana (Napi).
Diketahui, dua orang kurir itu berinisial MH (31) warga Desa Wotanmas Jedong, yang berdomisili di Dusun Candisari, Desa Awang-awang, Mojosari, dengan AHZ (26) warga Mojosari, mojokerto.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto mengatakan, dalam transaksi narkoba ini, pelaku dijanjikan imbalan sebesar Rp4 juta.
"Sebelumnya sudah mengirimkan sabu beberapa kali dan menerima imbalan, baik berupa uang maupun narkoba gratis," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto, Kamis (30/10/2025).
Kasatresnarkoba Polres Mojokerto Kota, Iptu Arif Setiawan menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap kedua kurir narkoba itu bermula dari pihaknya memperoleh informasi pengiriman sabu dari Surabaya. Pihak kepolisian bersiaga di titik pengiriman di jalan kelurahan Pulorejo, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Kamis (23/10/2025).
Saat kedua pelaku hendak mengambil barang dengan mengendarai sepeda motor Honda PCX dengan nomor polisi S 5133 NJK, pihaknya langsung menyergap kedua pelaku.
Dari tangan pelaku, polisi mendapati sabu seberat 1 kg atau senilai Rp1,3 miliar.
"Sabu 1 kilogram sabu itu diranjau di balik pagar sebuah lahan kosong," jelasnya.
MH dan AHZ, lanjut Arif, dikendalikan oleh seorang napi yang saat ini berada di lembaga pemasyarakatan. Sayangnya, pihaknya masih belum mengungkap identitas napi tersebut, karena dalam pengembangan.
"Pelaku ini disuruh ambil oleh pemesan. Pemesan sedang menjalani hukuman di lapas. Kami proses juga napinya," ungkapnya.
Arif menyebut, dalam dua bulan terakhir, kedua pelaku ini sudah 3 kali menjadi kurir sabu atas perintah dari napi yang sama. Dua pengambilan sebelumnya, masing-masing 2 ons dan 3 ons sabu. Narkotika Golongan I itu akan diedarkan di Mojokerto Raya.
"Pengakuannya sudah 3 kali dalam 2 bulan. Yang 1 Kg (sabu) akan diedarkan di sini (Mojokerto Raya)," pungkasnya.
Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti lainnya, seperti handphone, sepeda motor PCX. (rif)













