48 Napi Berbahaya se-Jatim Dipindah ke Lapas Nusakambangan

48 Napi Berbahaya se-Jatim Dipindah ke Lapas Nusakambangan 48 Napi high risk mendapat pengawalan ketat

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Sebanyak 48 kategori di dipindahkan ke Lapas High Risk Karanganyar, , Jawa Tengah, Kamis (14/11/2024) dini hari. 

Pemindahan ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas di dalam lapas.

Baca Juga: Temuan HGB Laut Sidoarjo yang Diduga Rencana Reklamasi, Walhi: Tata Ruang Jawa Timur Kacau

Pelaksanaan Pemindahan 48 orang WBP dilakukan tengah malam. Dengan transit terlebih dahulu di Lapas Pemuda kelas II A Madiun di Jalan Yos Sudarso Kota Madiun hingga menjelang pukul 03.00 WIB dini hari.

Pemberangkatan dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jatim, Heri Azhari. Heri menyebut pemindahan dalam upaya keamanan dari resiko gangguan stabilitas dalam lapas.

“Mayoritas merupakan kasus narkoba ada 43 orang,” ujar Heri.

Baca Juga: Pj. Gubernur Jatim Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Pj. Bupati Sampang

Selain kasus narkoba, terdapat tiga orang dengan kasus pencurian dan perampokan. Sedangkan dengan kasus pembunuhan dan perlindungan anak masing-masing 1 orang.

“Semuanya berasal dari tujuh lapas besar di Jatim, dan merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” tutur Heri.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengatakan bahwa yang dipindahkan memiliki rekam jejak yang berpotensi mengganggu stabilitas di lapas asal.

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Bersama Polda Jatim Tanam Jagung Serentak di Blitar, Dukung Swasembada Pangan

Jika dikelompokkan berdasarkan lapas asal, Lapas Pemuda Madiun menyumbang paling banyak dengan 18

Dilanjutkan dengan Lapas Kelas I Madiun dengan 14 orang. Sedangkan Lapas I Surabaya dan Lapas Pamekasan masing-masing menyumbangkan enam .

Baca Juga: Cegah PMK Bareng Kwarda Pramuka, BPBD Jatim Lakukan Penyemprotan di Balongpanggang Gresik

Dan masing-masing dua orang dipindahkan dari Lapas Sidoarjo dan Lapas Narkotika Pamekasan. Sedangkan Lapas I Malang menyumbangkan satu yang ikut dalam rombongan. Dengan dipindahkan ke Lapas , diharapkan bisa lebih terkontrol dalam pengawasan.

"Dengan dipindahkan ke , diharapkan pengawasan terhadap mereka lebih terkontrol," ujar Heni.

Heni menjelaskan, para napi ini akan menempati kamar one man one cell. Artinya dalam satu kamar hanya diisi satu napi. Pengamanannya super ketat.

Baca Juga: Sebanyak 4.447 Sapi di Jatim Sembuh dari Virus PMK, Khofifah Apresiasi Pemerintah hingga Peternak

Heni menerangkan, puluhan napi yang dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security itu sudah berdasarkan penilaian selama mereka menjalani masa penahanan. 

Saat berada di dalam lapas, kelakuan mereka dinilai tidak bertambah baik, sehingga mereka dipindahkan.

"Mereka sebelumnya sudah dilakukan asesmen penilaian terhadap warga binaan. Jadi mereka selama pembinaan menurut pengamatan kami tidak mengikuti program kerja yang sudah kami laksanakan dan pembinaan," ungkapnya.

Baca Juga: PMK di Jatim Tertangani Dengan Baik, Khofifah Optimis Stok Hewan Ternak Aman Jelang Ramadhan

"Sehingga kami memindahkan ke lapas yang levelnya lebih tinggi yaitu super maximum security. Kalau yang di kewilayahan yaitu levelnya medium security," sambung Heni. (cat/van)

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Murah Meriah, Wisata Lembah Djati Tawarkan Kebun Bunga dan Spot Foto Instagramable':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO