KOT BLITAR, BANGSAONLINE.com - Ruas jalan pintu masuk Kota Blitar disekat oleh petugas kepolisian. Penyekatan dilakukan khusus untuk hewan ternak yang hendak masuk ataupun melintasi jalanan dalam kota.
Penyekatan jalan pintu masuk Kota Blitar ini dilakukan polisi untuk mencegah ternak dari luar daerah masuk Kota Blitar demi meminimalisasi penularan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) utamanya jelang Hari Raya Idul Adha.
BACA JUGA:
- Remaja Putus Sekolah Dijajakan Layani Hidung Belang di Kota Blitar, 5 Mucikari Diamankan
- Siswi 14 Tahun di Kota Blitar Diduga Jadi Korban TPPO, Polisi Selidiki Jaringan Pelaku Mucikari
- Diduga TPPO, Siswi 14 Tahun di Kota Blitar Jadi Pemuas Pria Hidung Belang, Polisi Amankan Mucikari
- Sudah Ditutup Permanen, Perlintasan Kereta Api di Srengat Blitar Kembali Telan Korban Jiwa
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, mengatakan dari arah timur penyekatan dilakukan di simpang tiga Herlingga. Polisi mendirikan pos lengkap dengan petugas yang akan memeriksa kondisi hewan ternak, jika sewaktu-waktu ada kendaraan yang mengangkut hewan ternak melintas.
"Karena Hari Raya Idul Adha sudah dekat kami intensifkan pengawasan. Kami melihat eskalasi peningkatan kasus sehingga hal ini perlu dilakukan untuk mencegah penularan yang lebih luas," ujar Argo, Jumat (8/7/2022).
Selain di simpang tiga Herlingga penyekatan juga dilakukan di pintu masuk Kota Blitar dari berbagai arah. Pihaknya memastikan penyekatan semakin diintensifkan jelang Hari Raya Idul Adha.
"Sampai saat ini pasar hewan Dimoro Kota Blitar belum dibuka sebagai langkah meminimalisir penularan PMK. Selain penutupan pasar, upaya lain adalah menyekat masuknya hewan ternak dari luar daerah," tegasnya. (ina/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




