PT Meratus Line Sekap Karyawan, Istri di Sukomanunggal Surabaya Minta Polisi Tegakkan Keadilan

PT Meratus Line Sekap Karyawan, Istri di Sukomanunggal Surabaya Minta Polisi Tegakkan Keadilan Ilustrasi penyekapan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Seorang istri bernama Mlati Muryani (38) warga Jl. Sukomanunggal, Surabaya melaporkan Direktur Utama Meratus Line kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak beberapa waktu lalu.

Laporan Polisi dengan Nomor LP/B/055/II/2022/SPKT/Polres Tanjung Perak/Polda Jatim tentang terhadap suami Mlati Muryani yaitu Edi Setiawan, di tempat kejadian Kantor PT. Meratus Jl. Alun alun Tanjung Priuk No.27, Surabaya.

Baca Juga: Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Ikrar Pendekar Wani Jogo Suroboyo

Kepada Polres Tanjung Perak Surabaya, Mlati Muryani menceritakan bahwa suaminya adalah karyawan PT. Meratus yang disekap oleh Direktur Utama PT. Meratus bernama Slamet Raharjo.

Mlati muryani menyampaikan bahwa tersebut dilakukan selama 4 hari.

"Kami pihak keluarga sudah melaporkan dirut PT Meratus Line ke Polres Tanjung Perak karena sudah menyekap suami saya selama empat hari. Untuk alasan tersebut, kita juga menunggu hasil keterangan pihak Polres Tanjung Perak,“ ujarnya saat dikonfrimasi pewarta, Minggu (10/07/2022).

Baca Juga: Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Pelaku Pembacokan di Tambak Asri

Pasca laporan yang disampaikan, namun hingga saat ini belum ada penjelasan dari pihak kepolisian. Mlati pun menjadi tanda tanya, apakah terlapor masih tahap pemeriksaan atau sudah menjadi tersangka.

"Tapi justru sampai sekarang tidak ada tindak lanjut dari pihak kepolisian, seperti jalan di tempat," tambah Mlati.

Namun, kondisi menjadi terbalik. Edi Setiawan yang awalnya menjadi korban, saat ini malah menjadi terlapor kasus penggelapan uang perusahaan PT. Meratus Line.

Baca Juga: Operasi Yustisi Gabungan Dilakukan di Pabean Cantian Surabaya

"Saya sudah melaporkan terlebih dahulu tentang suami saya, namun tidak ditindak tegas oleh polisi. Tapi, saat PT. Meratus Line melaporkan suami saya tentang penggelapan malah langsung ditindak. Mana rasa keadilannya,” tanya Mlati keheranan.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, pihaknya engan menjawab. Hingga berita ini diturunkan, masih belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (yan/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO