GRESIK, BANGSAONLINE.com - Organisasi Kemasyarakatan Informasi Dari Rakyat (IDR) melaporkan dugaan kasus korupsi di tubuh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta Gresik ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Senin (11/7/2022).
Ada 2 kasus dugaan korupsi yang dilaporkan dengan Surat Bernomor: 020/IDRGSK/VII/2022. Pertama, penyalahgunaan dana meter air sebesar Rp42,75 miliar dan penyertaan modal APBD tahun 2019 sebesar Rp25 miliar.
BACA JUGA:
- Terima Pendaftaran Alif sebagai Bacabup, PPP Gresik: Mudah-mudahan dapat Rekom
- Diduga Mabuk Miras, Sopir Dump Truk Tabrak Lansia Hingga Gegar Otak
- Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
- Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
"Hari ini, IDR melaporkan 2 dugaan kasus korupsi di tubuh Perumda Giri Tirta Gresik. Yakni, penyalahgunaan dana meter air sebesar Rp 42,75 miliar. Kedua, penyertaan modal APBD tahun 2019 sebesar Rp 25 miliar," ucap Ketua Organisasi Kemasyarakatan IDR, Choirul Anam, kepada BANGSAONLINE.com, usai melapor ke Kejaksaan Negeri Gresik.
Menurut dia, dugaan korupsi penyalahgunaan dana meter air sebesar Rp42,75 miliar berawal adanya SK Bupati No. 27 Tahun 2004. Dalam SK tersebut dana meter air Rp2.500,00. dibebankan kepada pelanggan setiap bulan.
Dana tersebut, kata Cak Anam, adalah dana yang dihimpun dari pelanggan untuk pengganti meter air yang diestimasi 5 tahun akan rusak. Faktanya, meter air yang terpasang pada pelanggan puluhan tahun belum pernah rusak dan tidak pernah ganti.
"Pungutan itu sampai sekarang tidak jelas. Karena tidak ada peremajaan meteran sehingga memunculkan kontroversi penagihan setiap bulannya. Ada yang tiba-tiba tagihan melonjak. Akhirnya banyak protes pelanggan sampai hari ini," bebernya.
Cak Anam lantas merinci dana meter air sebesar Rp42,75 miliar yang diduga dikorupsi tersebut. Dari total pelanggan PDAM (Perumda) 75.000 pelangqan sejak SK Bupati No. 27 Tahun 2004 ditetapkan adalah, Rp2.500,00. X 228 bulan X 75.000 pelanggan = Rp42,75 miliar.
"Jadi, kami memperkiraani dana meteran air masyarakat pelanggan yang terkumpul mencapai Rp 42,75 miliar," ungkapnya.