PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Hingga memasuki triwulan ke III tahun 2022, program bantuan keuangan khusus (BKK) desa yang sudah disiapkan oleh Pemkab Pasuruan untuk puluhan desa tak kunjung direalisasikan.
Padahal, alokasi anggaran miliaran rupiah tersebut sudah terlanjur disampaikan oleh Bupati Pasuruan kepada para kades bebarapa pekan lalu di acara Susbalan Banser di Lapangan Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Kalangan dewan pun mempertanyakan alasan Pemkab Pasuruan tak kunjung merealisasikan bantuan tersebut. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugianto, misalnya. Ia mendesak Pemkab Pasuruan, khususnya DPMD, untuk segera mencairkan bantuan khusus keuangan bagi desa tersebut agar segera bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan sarana kantor/balai dusun.
Politikus Golkar itu mengungkapkan, total anggaran BKK tahun 2022 yang sudah disiapkan oleh Pemkab Pasuruan sebanyak Rp6,610 miliar bagi 43 desa yang tersebar di 21 kecamatan. Untuk nilai bantuan yang diterima desa bervariatif, tergantung usualan kerusakan bangunan. Untuk nilai terbesar yakni Rp200 juta dan yang terkecil Rp50-75 juta.
"Kalau memang desa penerima bantuan sudah memenuhi persyaratan administrasi tinggal ditransfer aja, tidak usah menunggu terlalu lama. Kasihan masyarakat desa, mereka biar tidak tanya-tanya tersebut," cetusnya.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Keterangan yang sama disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Pasuruan H. Najib Setiawan. Menurutnya, SK bantuan sudah ditandatangani oleh Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf dan disampaikan di depan para kepala desa.
"Kita minta DPMD segera cairkan bantuan itu. Kan SK-nya sudah ditandatangani, gak usah diundur-undur lagi. Biar desa penerima tidak bingung," ucap Politikus PKS ini.
Dengan digulirkannya bantuan tepat waktu, lanjut pria asal Beji tersebut, maka akan menggerakkan roda perekomonian. Juga terbukanya lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat sekitar. Karena mereka dapat dipekerjakan sebagai kuli bangunan ataupun tukang.
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Sementara Plt. Kepala DPMD Pasuruan, Bhakti Jati Permana menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan proses pencairan bantuan kepada desa-desa penerima.
"Saat ini (bantuan keuangan: red) masih on process," jelasnya melalui WhatsApp. (bib/par/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News