Kemecer Punya Motor, Embat Mochin

GRESIK (bangsaonline) - Gara-gara kemecer punya sepeda motor, Arman Bagus Pranata (18) warga Jalan Sunan Giri RT 02 RW 04 Kelurahan Kawisanyar Kecamatan Kebomas nekad mencuri sepeda motor China (mochin) merk Tossa Nopol W-2294-GY milik M Fauzan (53), warga Perum GKGA Blok GG 15 RT 01 RW 03 Desa Kedanyang Kecamatan Kebomas. Alhasil, pengangguran tersebut harus meringkuk dalam tahanan Mapolsek Kebomas.

"Saya kepingin punya sepeda motor sendiri,"ujarnya dihadapan penyidik, Jumat (4/4/2014). Terungkapnya tersangka Arman Bagus Pranata juga sebagai tersangka pencurian sepeda motor tersebut hasil dari pengembangan penyidikan yang dilakukan jajaran Polsek Kebomas.

Awalnya, tersangka Arman bersama temannya RFNC (17) Warga Desa Randuagung RT 08 RW 03 Kecamatan Kebomas yang tercatat sebagai pelajar kelas XI di salah satu SMK swasta di Gresik, berboncengan mengincar helm di sepeda motor yang terparkir di Kawasan Industri Gresik (KIG).

Kemudian, keduanya mengincar helm di salah satu sepeda motor yang parkir di PT Indopipe. Saat mengambil, aksi pencurian helm kepergok oleh satpam pabrik pipa itu.

Helm yang sudah dicuri, kemudian diberikan kepada tersangka Arman. Sedangkan tersangka RFNC melarikan diri. "Saya tertangkap dan dipukuli 4 satpam PT Indopipe. Badan masih sakit semua," ujarnya, saat berada di Mapolsek Kebomas.

Selanjutnya, tersangka diserahkan ke Polsek Kebomas untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Ternyata, hasil penyidikan, tersangka Arman Bagus Pratama mengku juga mencuri sepeda motor yang disimpan dirumhanya. "Maunya, sepeda motor saya modifikasi tapi keburu tertangkap. Saya ambil dari rumah seseorang di Desa Kedanyang," ungkapnya.

Kapolsek Kebomas Kompol Isbari SH membenarkan tertangkapnya tersangka curanmor hasil dari pengembangan penyidikan pencurian helm. "Tersangka kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.