KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - IM, seorang oknum guru Sekolah Dasar Negeri Kota Kediri diduga mencabuli siswa-siswinya. Ada 8 anak didiknya yang menjadi korban ulah bejat IM.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Siswanto, membenarkan adanya guru di sebuah SDN yang menjadi terduga pelaku pencabulan. Menurutnya, oknum guru yang seorang ASN tersebut sekarang sudah tidak lagi mengajar.
Baca Juga: Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Pria di Kediri Ditangkap Polisi
"Oknum tersebut kini sudah dinonaktifkan sebagai guru, dan sekarang dipindahkan ke Dinas Pendidikan Kota Kediri terhitung mulai awal Juli ini," kata Siswanto, saat ditemui awak media di kantornya, Rabu (20/7/2022).
Saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan dari inspektorat, terkait sanksi yang akan diberikan kepada oknum guru tersebut.
"Jadi saat ini pihak inspektorat masih melakukan koordinasi terkait sanksi yang akan diberikan kepada oknum guru yang melakukan pencabulan," imbuh Siswanto.
Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan
Pihaknya juga menggandeng lembaga perlindungan anak dan menginstruksikan kepada kepala sekolah dan pengawas, untuk lebih ketat dalam mengawasi para guru.
"Kami bekerja sama dengan lembaga perlindungan anak di tiap-tiap kelurahan, dan kami juga menginstruksikan kepada para kepala sekolah dan juga pengawas sekolah untuk selalu mengawasi para guru. Mereka harus melarang jika ada guru yang memanggil siswinya ke dalam ruangan yang tidak ada orang," ujar Siswanto.
Ia mengungkapkan, kasus tersebut terbongkar saat oknum guru tersebut melakukan aksinya, namun korbannya berteriak. Korban kemudian mengadu kepada orang tuanya.
Baca Juga: 3 Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata, Pj Wali Kota Kediri Berharap Jadi Motivasi
Orang tua murid tersebut tidak terima dan langsung melaporkan kasus itu ke Dinas Pendidikan Kota Kediri. Meski pelaku diperiksa inspektorat, tapi kasus itu berakhir damai antara pelaku dan korban.
"Setelah kejadian itu, keluarga korban kami panggil. Setelah keluarga datang ke sini, mereka meminta agar guru tersebut harus dipindah. Setelah guru saya pindah, keluarga tidak ingin meneruskan ke ranah hukum dengan alasan masa depan anak," tegas Siswanto. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News