Hanya Terima Rp180-300 Ribu per Bulan, Dewan Dorong Dispendik Naikkan Insentif Guru PAUD dan TPQ

Untuk meringankan kebutuhan hidup ratusan guru tersebut, komisi IV mendorong dinas pendidikan untuk menaikkan insentif mereka.

"Setidaknya bisa Rp400 ribu per bulan untuk setiap orang. Meski masih jauh dari UMK, setidaknya ada kenaikan pendapatan yang mereka terima," tambahnya.

Desakan yang sama disampaikan oleh Trilaksono Adi, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan. 

"Mereka perlu mendapatkan perhatian agar kesejahteraan hidup lebih meningkat," ujarnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: