JEMBER, BANGSAONLINE.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember mengubah lokasi pengambilan KTP yang sebelumnya berada di kecamatan. Hal tersebut dilakukan untuk mempercepat distribusi KTP.
Kasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Dispendukcapil Jember, Agus Khusnul Mufid, mengaku telah mempercepat proses pencetakan KTP. Namun, ia kerap menerima keluhan masyarakat atas lambatnya penerimaan KTP yang sudah diajukan.
Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil
"Dispendukcapil sudah melakukan pencetakan KTP dengan cepat. Namun, KTP yang sudah dicetak itu masih mengendap di kecamatan. Sehingga tidak cepat sampai ke warga," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/7/2022).
Berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan Dispendukcapil Jember, pengambilan KTP nantinya bisa dilakukan di desa, bukan di kecamatan. Menurut Mufid, langkah ini dapat memudahkan dan memangkas jarak dengan masyarakat.
"Jadi KTP yang sudah dicetak akan kami distribusikan ke kecamatan. Kemudian pihak kecamatan menginformasikan kepada kepala desa (kades). Lalu kades yang mengambilkan KTP warga ke kecamatan. Setelah itu, kades menginformasikan kepada RT/RW," ungkapnya.
Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil
"Nah, RT/RW itulah yang menginformasikan kepada warga bahwa KTP yang diajukan telah selesai dicetak. Barulah warga mengambilnya di kantor desa, bukan kecamatan lagi. Sehingga, pengambilan KTP tidak terpusat di kecamatan saja, tapi ada di desa atau kelurahan," imbuhnya.
Mufid menilai, perubahan alur tersebut lebih efisien bagi masyarakat. Pasalnya, rentang jarak pelayanan administrasi penduduk selama ini masih menjadi poin keluhan dari masyarakat, terutama di desa.
"Perubahan alur itu tentu akan lebih efisien. Sebab, kalau warga mengambilnya tetap di kecamatan, mereka banyak yang mengeluh. Soalnya, banyak warga yang tempat tinggalnya jauh dari kecamatan," pungkasnya. (yud/bil/mar)
Baca Juga: DPPTK Ngawi Boyong Perwakilan Pekerja Perusahaan Rokok untuk Ikuti Bimtek di Jember
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News