NGAWI, BANGSAONLINE.com - Tingginya kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak mendapat perhatian dari Nuri Karimatunisa, Pengurus Pergunu sekaligus aktivis perempuan di Ngawi.
Bulan Juni lalu saja, Polres Ngawi telah menangani empat laporan kasus pelecehan seksual maupun kekerasan seksual. Belum lagi beredarnya video mesum yang diperankan dua pengusaha di Kota Ngawi.
Baca Juga: Polres Ngawi Bekuk Pelaku Pelecahan Seksual Bermotor, Motifnya Habis Nonton Video Porno
Menyikapi hal tersebut, Nuri Karimatunisa mengaku sangat prihatin dan miris. Apalagi, baru-baru ini Ngawi dihebohkan dengan video syur warga Kota Ngawi.
"Sepertinya saat ini sedang mengalami degradasi mental. Dan saya secara pribadi mengecam segala bentuk kejahatan seksual, apalagi korbannya masih di bawah umur," jelas Nuri Karimatunisa yang juga Sekretaris DPC PKB Kabubaten Ngawi ini saat ditemui HARIAN BANGSA.
Menurutnya, kasus pelecehan maupun kekerasan seksual merupakan tanggung jawab semua elemen yang ada. Bukan hanya polisi. Ia menduga, kasus-kasus yang mencuat tersebut baru sebagian.
Baca Juga: Peringati HUT Ke-16, KAI Commuter Gelar Sosialisasi Stop Pelecehan di Transportasi Publik
"Dimungkinkan kasus sejenis yang tidak terekspos lebih banyak. Saya yakin ini seperti fenomena gunung es, yang terlihat hanya sebagian kecil saja," kata Mbak Nuri, sapaannya.
Karena itu, dosen salah satu kampus di Ngawi ini berharap pihak berwajib dapat memberikan hukuman yang maksimal terhadap pelaku yang memang terbukti melakukan kekerasan dan pelecehan seksual.
Selain memberikan bentuk hukuman yang setimpal bagi pelaku kejahatan seksual, Nuri juga berharap pihak pemerintah dan semua yang terkait, dapat mengantisipasi dan mencegah terjadinya kekerasan seksual. Hal ini penting untuk menjaga masa depan anak-anak bangsa.
Baca Juga: Guru SMP Negeri di Sidoarjo Ditetapkan Tersangka atas Laporan Dugaan Cabuli Siswinya
Sebab, lanjut dia, aksi kejahatan seksual tidak dapat dipandang dengan sebelah mata dan merupakan tanggung jawab bersama.
"Untuk pihak yang menangani kasus kejahatan seksual saya harapkan memberikan hukuman yang maksimal sebagai efek jera dan kalau mungkin hukuman yang membuat pelaku tidak akan melakukannya lagi," pungkasnya. (nal/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News