BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Cabang Dinas (Cabding) Pendidikan Kabupaten Bangkalan di Gedung PN Bangkalan, Senin (25/7/2022).
Wakil Ketua PN Bangkalan Zainal Achmad, SH mengatakan, sesuai petunjuk Mahkamah Agung (MA) untuk memberikan pelayanan yang prima bagi pencari keadilan.
Baca Juga: Tak Terima Didakwa Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Kasus Carok di Bangkalan Ajukan Eksepsi
"Oleh karena itu, PN Bangkalan melakukan kerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Bangkalan untuk memberikan pelayanan prima bagi penyandang disabilitas," ujarnya.
Oleh sebab itu, pihaknya akan memberikan pendampingan bagi pihak para penyandang disabilitas, bagi yang bersaksi atau terdakwa memiliki kebutuhan khusus. Seperti PN Bangkalan akan menyediakan juru penerjemah, selain fasilitas di Gedung PN Bangkalan, seperti jalur khusus bagi disabilitas, kursi roda, serta fasilitas lainnya.
"Untuk kerja sama dengan berbagai pihak adalah program dari Mahkamah Agung dilaksanakan seluruh PN negeri dan agama seluruh Indonesia. PN ditunjuk agar memberikan pelayanan yang prima bagi seluruh masyarakat Bangkalan tidak terkecuali masyarakat yang berkepribadian khusus," urainya.
Baca Juga: PN Bangkalan Kabulkan Praperadilan MS, Kasi Pidsus Kejari: Penyidikan Tetap Dilanjutkan
Zainal mengungkapkan memang selama ini PN Bangkalan belum ada saksi atau terdakwa penyandang disabilitas. Tetapi pihaknya sengaja untuk mempersiapkan diri jika suatu saat ada saksi atau terdakwa penyandang disabilitas.
"Walaupun selama ini di PN Bangkalan belum ada, dari catatan saksi dan terdakwa belum ada, tetap mempersiapkan itu. Sehingga tahu ke mana meminta melakukan pendampingan tersebut," ujarnya.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Bangkalan Mustakim menjelaskan, MoU dengan PN Bangkalan itu akan menyediakan tenaga yang berkompeten di bidangnya.
Baca Juga: Tok! 6 Terdakwa Kasus Pembunuhan di Bangkalan Divonis Segini
"Kami ada beberapa sekolah luar biasa, di mana di dalamnya terdiri dari guru-guru yang memiliki kemampuan di bidangnya, terkait tindak lanjut PN Bangkalan akan memberikan pelayanan sebaik baiknya," tegasnya. (uzi/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News