BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Bojonegoro, Husnul Khuluq, menyatakan belum mendengar kabar atau pemberitahuan resmi mengenai rencana penghapusan alokasi dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk gaji guru honorer.
Sesuai rencana, pemerintah secara bertahap akan mengurangi dana BOS untuk gaji guru honorer mulai tahun ini dari 20 persen menjadi 15 persen.
Baca Juga: Disnakkan Bojonegoro Pantau Kesehatan Hewan Kurban
“Kami belum menerima pemberitahuan mengenai rencana pengapusan dana BOS untuk gaji guru honorer itu dari pemerintah pusat,” ujar Husnul Khuluq, Jumat (24/4).
Menurut dia, guru honorer atau guru tidak tetap di Kabupaten Bojonegoro sampai dengan tahun 2015 mendapatkan tunjangan fungsional dari APBD Bojonegoro. Untuk guru honorer kategori 2 (K3) mendapatkan gaji bulanan sebesar Rp600.000. Sedangkan, untuk guru honorer kategori 3 (K3) mendapatkan gaji bulanan sebesar Rp400.000.
Gaji guru honorer itu di Kabupaten Bojonegoro itu naik sejak tahun 2013. Sebelumnya gaji guru honorer K2 hanya sebesar Rp300.000 per bulan. Sedangkan, gaji guru honorer K3 sebesar Rp200.000 per bulan.
Baca Juga: Pj Bupati Bojonegoro Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades
Terakhir jumlah guru honorer di Kabupaten Bojonegoro sebanyak 2.285 orang. Mereka mengabdi sebagai guru honorer di sejumlah sekolah yang tersebar di 28 kecamatan di Bojonegoro. Sementara itu, sebanyak 813 guru honorer K2 yang telah mengabdi cukup lama dan lolos tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2014 telah diangkat menjadi CPNS. Mereka ditugaskan di sekolah-sekolah pelosok di Kabupaten Bojonegoro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News