SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Surabaya mengadakan simulasi mekanisme penerimaan laporan dugaan pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilu serentak 2024. Kegiatan ini dilakukan menjelang pesta demokrasi yang akan datang.
Koordinator Devisi (Kordiv) Bawaslu Surabaya, Usman, mengatakan bahwa tujuan simulasi ini adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan kapasitas SDM di lingkungan Bawaslu dan masyarakat pada umumnya terkait pelaporan dugaan pelanggaran dalam Pemilu.
Baca Juga: Warga Mulyorejo Digegerkan Janda Bersimbah Darah, Diduga Hendak Bunuh Diri
"Giat ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat tentang tata cara melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu. Untuk menyongsong penyelenggaraan Pemilu 2024," ujarnya saat ditemui di Kantor Bawaslu Surabaya, Jalan Tenggilis, Selasa (26/7/2022).
“Giat ini harapannya agar masyarakat memahami tata cara laporan dugaan pelanggaran dan turut serta mengawal penegakan hukum pemilu,” tuturnya menambahkan.
Dalam kegiatan tersebut juga secara teknis mensimulasikan mekanisme tata cara pelaporan dugaan adanya pelanggaran dalam pemilu. Saat itu, Bawaslu Surabaya juga menghadirkan M.Ikhwanudin Alfianto sebagai Kordiv. Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur sebagai narasumber, sedangkan untuk pesertanya berasal dari sejumlah mahasiswa perguruan tinggi, media, dan pemantau pemilu. (nng/mar)
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News