SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Lombang, Kecamatan Gili Genting, Pulau Gili Raja, Sumenep resah. Aksi penambangan pasir liar tak kunjung surut. Sama sakali tidak ada tindakan apa-apa dari aparat terkait.
Akibat penambangan pasir ilegal tersebut, lingkungan pulau Gili Raja yang indah jadi rusak. Tidak ada lagi pantai eksotis yang berada di ujung timur Pulau Gili Raja, Kecamatan Gili Genting. Semua rusak akbiat tergerus abrasi laut. Bahkan, saat ini pantai yang dulunya dipenuhi pasir putih, saat ini tinggal batu karang akibat tergerus abrasi laut hingga sekitar 1.000 meter ke arah barat.
Baca Juga: Aktivis Portal Nilai Penerbitan Izin Pertambangan di Wonosunyo Gempol Diskriminatif
Tidak hanya itu, sejumlah pemakaman nenek moyang warga setempat banyak yang hancur. Sudah banyak makam yang hilang karena ditelan ombak. Bahkan, jika aksi penambangan pasir itu tetap dilakukan, maka tidak menutut kemungkinan lahan penggaraman milik warga setempat yang hanya berjarak sekitar 200 meter dari bibir pantai juga akan sirna.
”Saat ini eksotis pantai ini sudah tidak seperti lima tahun yang lalu. Bahkan di ujung utara satu rumah warga nyaris rapuh akibat abrasi air laut. Itu disebabkan karena maraknya penambang pasir,” kata Heriyanto warga setempat.
Dikatakan, meskipun sejumlah tokoh pemuda dan juga tokoh masyarakat telah melakukan sosialisasi, namun aksi penambangan pasir tetap marak dilakukan.
Baca Juga: AJI Surabaya: Bukan Rahasia Lagi Anggota Dewan Punya Bisnis Tambang, Rawan Konflik Kepentingan
”Hasil penambangan pasir yang dilakukan itu di jual terhadap warga seharga Rp 385 ribu per dua pickup atau per kojan untuk kepentingan pembangunan,” terang Ketua Forum Gerakan Rakyat Lombang Sejahtera (F-Gerbang Sejahtera) itu.
Dia selaku warga setempat menghimbau agar pemerintah daerah tidak tutup mata terhadap peristiwa yang terjadi di pantai Desa Lombang itu. Sebab, jika dibiarkan, maka Pulau Gili Raja akan hilang seperti Pulau Kramat yang saat ini tinggal batu karangnya saja. ”Ini harapan terbesar kami,” terang dia.
Anggota Komisi III DPRD Sumenep Indra Wahyudi mengaku sangat menyayangkan hal itu terjadi. Sebab, keberadaan keindahan pantai diseluruh wilayah yang berada di Kabupaten Sumenep harus dilestarikan dan dijaga ke eksotisannya. Hal itu dikarenakan pantai termasuk salah satu aset pemerintah daerah.
Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Surati Kapolri Minta Penindakan terhadap Tambang Ilegal
”Kualitas pasirnya memang sangat bagus dibandingkan dengan kualitas pasir di wlayah pantura. Tapi kenapa kok selalu ditambang, padahal kalau ini dijaga dan dilestarikan dengan baik, bisa menjadi akses wisata yang sangat bagus seperti tempat wisata di berberapa kota maju lainnya,” kata dia.
Sementara Kasi Samapta dan Sarana Vital Satpol PP Sumenep Herman Irawan, mengakui jika saat ini kerusakan pantai di Desa Lombang, memang sangat parah dibandingkan dengan pantai yang lain.
”Ini kami baru tahu kondisi yang sebenarnya. Kami kedepannya kami akan gencar melakukan patroli rutin ke sana, dan bila kami patroli menemukan penambang beroperasi, maka kami tidak akan segan-segan menangkapnya, serta akan memproses sesuai hukum yang berlaku,” kata dia.
Baca Juga: Minta Perizinan Tambang CV. Jaya Corpora Disetop, Aktivis Lingkungan Ancam Lapor KPK dan KLHK
Bahkan dalam operasi yang akan dilakukan itu, pihaknya akan bekerjasama dengan sejumlah instansi kepemeritntahan dan juga aparat penegak hukum, seperti BLH (badan Lingkungan Hidup), DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan), Pol Airut dan juga TNI.
”Kita tidak akan main-main dengan pelaku penambangan, karena efeknya sangat berbahaya bagi lingkungan dan kehidupan orang lain, pokoknya bila yang tetangkap akan kami proses sesuai peraturan yang berlaku,” pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News