Penambangan Pasir Ilegal di Sumenep Tetap Marak, Keindahan Pantai Hilang, Kuburan Hanyut

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Lombang, Kecamatan Gili Genting, Pulau Gili Raja, Sumenep resah. Aksi penambangan pasir liar tak kunjung surut. Sama sakali tidak ada tindakan apa-apa dari aparat terkait.

Akibat penambangan pasir ilegal tersebut, lingkungan pulau Gili Raja yang indah jadi rusak. Tidak ada lagi pantai eksotis yang berada di ujung timur Pulau Gili Raja, Kecamatan Gili Genting. Semua rusak akbiat tergerus abrasi laut. Bahkan, saat ini pantai yang dulunya dipenuhi pasir putih, saat ini tinggal batu karang akibat tergerus abrasi laut hingga sekitar 1.000 meter ke arah barat.

Tidak hanya itu, sejumlah pemakaman nenek moyang warga setempat banyak yang hancur. Sudah banyak makam yang hilang karena ditelan ombak. Bahkan, jika aksi penambangan pasir itu tetap dilakukan, maka tidak menutut kemungkinan lahan penggaraman milik warga setempat yang hanya berjarak sekitar 200 meter dari bibir pantai juga akan sirna.

”Saat ini eksotis pantai ini sudah tidak seperti lima tahun yang lalu. Bahkan di ujung utara satu rumah warga nyaris rapuh akibat abrasi air laut. Itu disebabkan karena maraknya penambang pasir,” kata Heriyanto warga setempat.

Dikatakan, meskipun sejumlah tokoh pemuda dan juga tokoh masyarakat telah melakukan sosialisasi, namun aksi penambangan pasir tetap marak dilakukan.

”Hasil penambangan pasir yang dilakukan itu di jual terhadap warga seharga Rp 385 ribu per dua pickup atau per kojan untuk kepentingan pembangunan,” terang Ketua Forum Gerakan Rakyat Lombang Sejahtera (F-Gerbang Sejahtera) itu.

Dia selaku warga setempat menghimbau agar pemerintah daerah tidak tutup mata terhadap peristiwa yang terjadi di pantai Desa Lombang itu. Sebab, jika dibiarkan, maka Pulau Gili Raja akan hilang seperti Pulau Kramat yang saat ini tinggal batu karangnya saja. ”Ini harapan terbesar kami,” terang dia.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO