Soal Tambang Liar yang Dilaporkan ke Polisi, Aktivis LSM ini Minta Bupati Situbondo Menghentikan

Soal Tambang Liar yang Dilaporkan ke Polisi, Aktivis LSM ini Minta Bupati Situbondo Menghentikan Taufik saat diwawancari Syaiful Bahri, wartawan HARIAN BANGSA di Situbondo, Selasa (13/9/2022).Foto: syaiful bahri/bangsaonline.com

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat (LBH GKS Basra), Taufik, berkomitmen untuk terus mengawal laporan-laporan polisi terkait dengan tambang liar. Ia menyadari bahwa hingga saat ini kasus tambang liar itu belum ada perkembangan.

"Laporan kami sejak tahun 2021 hingga saat ini belum ada jawaban signifikan dari polres," kata Taufik kepada HARIAN BANGSA di kantornya, Selasa (13/09/2022)

Taufik tidak mempersoalkan jika telah memenuhi semua unsur persyaratan. "Tidak hanya IUP OP, tapi ada elemen-elemen lainnya yang harus dipenuhi, seperti bagaimana reklamasi, RKAB, dampak lingkungan paska tambang," lanjut Taufik.

Taufik menuturkan bahwa sebelum pelaporan kedua, tambang-tambang itu masih beroperasi.

"Kami memiliki foto-fotonya," jelas Taufik.

Ia mengaku telah mengirim surat kepada Bupati Situbondo untuk menghentikan tambang- yang masih beroperasi.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO