PT Position Bantah Tudingan Penambangan Ilegal dan Pencaplokan Lahan di Halmahera Timur

PT Position Bantah Tudingan Penambangan Ilegal dan Pencaplokan Lahan di Halmahera Timur Ilustrasi. Foto: Ist

BANGSAONLINE.com - PT Position membantah tudingan yang dilayangkan oleh PT Wana Kencana Mineral (WKM) terkait dugaan pencaplokan wilayah tambang dan aktivitas penambangan ilegal di Halmahera Timur, Maluku Utara. Ditegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional dilakukan secara sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk izin resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Pertama saya tegaskan, bukan mining. Tidak ada penambangan di lokasi tersebut. Kerjasama itu untuk pembangunan infrastruktur jalan, jalan angkutan digunakan bersama,” kata kuasa hukum PT Position, Indra R. Maasawet, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (30/10/2025).

Ia menjelaskan, persoalan batas wilayah antara PT Position dan PT WKM sedang diselesaikan melalui mekanisme hukum dan administratif yang berlaku. Ia menyayangkan pernyataan Direktur Utama PT WKM, Eko Wiratmoko, yang menuding adanya pencurian nikel tanpa dasar hukum yang jelas.

“Sengketa lahan seharusnya diselesaikan secara profesional dan proporsional, bukan melalui tuduhan sepihak di media,” tuturnya.

Menanggapi klaim Eko yang menyatakan telah menyerahkan bukti video dugaan pencurian nikel kepada penyidik Polri, PT Position meminta agar bukti tersebut diverifikasi secara independen oleh pihak berwenang demi memastikan validitas informasi yang beredar.

"Sehingga kami tegaskan tidak ada afiliasi ke pengurusan maupun kepemilikan PT Position dengan aparat penegak hukum," ucap Indra.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO