Penambangan Pasir Ilegal di Sumenep Tetap Marak, Keindahan Pantai Hilang, Kuburan Hanyut

Penambangan Pasir Ilegal di Sumenep Tetap Marak, Keindahan Pantai Hilang, Kuburan Hanyut

Dikatakan, meskipun sejumlah tokoh pemuda dan juga tokoh masyarakat telah melakukan sosialisasi, namun aksi penambangan pasir tetap marak dilakukan.

”Hasil penambangan pasir yang dilakukan itu di jual terhadap warga seharga Rp 385 ribu per dua pickup atau per kojan untuk kepentingan pembangunan,” terang Ketua Forum Gerakan Rakyat Lombang Sejahtera (F-Gerbang Sejahtera) itu.

Dia selaku warga setempat menghimbau agar pemerintah daerah tidak tutup mata terhadap peristiwa yang terjadi di pantai Desa Lombang itu. Sebab, jika dibiarkan, maka Pulau Gili Raja akan hilang seperti Pulau Kramat yang saat ini tinggal batu karangnya saja. ”Ini harapan terbesar kami,” terang dia.

Anggota Komisi III DPRD Sumenep Indra Wahyudi mengaku sangat menyayangkan hal itu terjadi. Sebab, keberadaan keindahan pantai diseluruh wilayah yang berada di Kabupaten Sumenep harus dilestarikan dan dijaga ke eksotisannya. Hal itu dikarenakan pantai termasuk salah satu aset pemerintah daerah.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Penambangan Pasir Ilegal di Sumenep Tetap Marak, Keindahan Pantai Hilang, Kuburan Hanyut - Halaman 2