PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Mengantisipasi kasus kekerasan seksual yang marak terjadi pada perempuan dan anak, Polres Pasuruan me-launching Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Pasuruan, Senin (1/8/2022).
Kegiatan launching ditandai dengan pemakaian rompi oleh Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi kepada anggota Satgas PPA Kabupaten Pasuruan. Dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baca Juga: Polres Pasuruan Tegaskan Tak Ada Izin Aktivitas Sound Horeg Dalam Kampanye Paslon 01 dan 02
Dalam sambutannya, Bayu mengatakan bahwa keberadaan Satgas PPA dinilai sangat penting untuk melakukan upaya preventif yang mempunyai tugas dan fungsi penjangkauan terhadap perempuan dan anak yang mengalami permasalahan, serta melindungi perempuan dan anak di lokasi kejadian dari hal yang dapat membahayakan dirinya.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak telah tidak hanya memberikan dampak negatif terhadap korban, akan tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan sehari-hari dalam keluarga,” terangnya kepada BANGSAONLINE.com.
Lebih lanjut Bayu menambahkan, pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya terjadi di lingkungan luar ataupun orang tidak dikenal. “Kekerasan perempuan dan anak bisa terjadi di lingkungan rumah maupun di sekitar kita,” imbuhnya.
Baca Juga: Pawai Sound Horeg 2 Paslon di Kabupaten Pasuruan Tak Jelas, Polisi Belum Ambil Sikap
Ia mengungkapkan maraknya kasus kekerasan seksual sudah diketahui oleh masyarakat, baik melalui media cetak, media elektronik maupun media sosial. Karena itu, Polres Pasuruan merasa penting untuk membetuk satgas PPA, mengingat kasus yang melibatkan korban perempuan dan anak mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
"Tahun 2020 terdapat 24 kasus, namun di tahun 2021 mengalami peningkatan cukup tinggi terdapat 32 kasus. Sementara di tahun 2022 semester 1 sudah mencapai 4,7% yakni sebanyak 44 kasus," tutur perwira menengah lulusan Akpol 2004 ini.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
(Pemakaian rompi oleh Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi kepada seorang anggota Satgas PPA Kabupaten Pasuruan)
Satgas PPA juga berperan serta untuk mendorong aparat penegak hukum (APH) agar mendapatkan penegakan hukum bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak yang paling maksimal agar menimbulkan efek jera. “Sehingga Satgas PPA dapat bekerja secara optimal untuk menangani perempuan dan anak yang mengalami gangguan,” tegasnya.
Sekretaris DP3AP2KB Dr. Ugik Setyiodarmoko mengatakan, kekerasan yang dihadapi perempuan dan anak bukan hanya berupa kekerasan fisik, melainkan juga kekerasan psikis, kekerasan seksual.
Baca Juga: Alumni Bharaduta D’Pandiga Nusantara Polres Pasuruan Berbagi 4 Tangki Air Bersih di Dua Desa ini
“Kejahatan terhadap perempuan dan anak adalah kejahatan yang luar biasa dan diperlukan cara yang luar biasa untuk mengungkapnya. Ada ataupun tidak ada pengaduan mengenai kekerasan terhadap anak penyidik wajib membuktikannya,” ucap Arif.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Pasuruan Kompol Edith Yuswo Widodo, Sekretaris DP3AP2KB Dr Ugik, Humas RSUD Bangil M. Hayat, Kusmi Lasita dari Disdikbud, Endah YTS dari dinas kesehatan, dan Aris B dari Dinsos Pasuruan.
Kemudian Hj. Siti Aisyah dari Muslimat NU Pasuruan, Hindun dari Aisyiyah Muhammadiyah Pasuruan, Lilik Rosida dari Kemenag Pasuruan, serta Dani Hariyanto dari LBH Janaka. (maf/par/ari)
Baca Juga: Khofifah Dorong Muslimat NU Ambil Peran Wujudkan 2 Hal ini di Kota Pasuruan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News